Manado (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang warga melakukan aktivitas dekat kawah Gunung Karangetang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
"Dalam tingkat aktivitas Level III (Siaga), masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki tidak diperbolehkan beraktivitas dan mendekati area radius 2,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah dua (utara), serta 3,5 kilometer pada sektor barat daya, selatan, dan tenggara dari kawah utama," ajak Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid dalam laporan yang diterima di Manado, Selasa.
Dalam laporan aktivitas Gunung Karangetang periode 23-30 November 2024 yang dibagikan dalam grup percakapan "Info Gunung Api Sitaro", masyarakat juga dianjurkan menyiapkan masker penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.
Dia mengatakan, tingkat aktivitas akan dievaluasi kembali secara berkala maupun jika terjadi perubahan yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan.
Pemantauan secara intensif tetap dilakukan guna mengevaluasi aktivitas Gunung Karangetang oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
Muhammad Wafid juga berharap masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai yang berhulu dari puncak gunung meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang.
Masyarakat juga diharapkan tetap tenang, tidak terpancing berita bohong tentang erupsi, dan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.
Dia juga berharap pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
Status Gunung Karangetang di Pulau Siau kembali dinaikkan dari Waspada Level II ke Siaga Level III seja 11 November 2024 setelah frekuensi kegempaan vulkanik meningkat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Badan Geologi larang warga beraktivitas dekat kawah Karangetang