Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah melakukan rehabilitasi terhadap 20 pengguna narkoba di daerah itu selama tahun 2024.
Kepala BNN Sangihe Melky Tuankota, di Manado, Selasa, mengatakan dari jumlah tersebut, terdiri 15 laki-laki dan lima perempuan.
"Ke-20 orang tersebut berusia dari 13 tahun hingga 32 tahun," katanya.
Ia mengatakan rehabilitasi yang dilaksanakan terhadap para pengguna itu adalah rehabilitasi rawat jalan.
Warga yang direhabilitasi tersebut umumnya terkait dengan pengguna atau konsumsi dengan menghirup lem tertentu, obat keras pil try-x dan ada juga ganja.
"Rehabilitasi dilaksanakan secara gratis," katanya.
Ia mengatakan kalau ada masyarakat yang saudaranya atau teman pengguna narkoba untuk direhabilitasi silahkan datang ke BNN.
"Begitu juga bagi yang datang dengan sukarela melapor diri untuk direhabilitasi silakan, jangan malu atau takut, karena dibebaskan dari ancaman pidana atau sanksi hukum," katanya.
Rehabilitasi kepada pengguna narkoba merupakan salah satu upaya dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah kepulauan itu.
Dalam mendukung program P4GN, BNN Sangihe telah menetapkan dua "Desa Bersinar (bersih Narkoba) " dan empat Sekolah Bersinar.