"Kami secara rutin melakukan penguatan moderasi beragama baik kepada pejabat pengawas, pegawai KUA dan semua yang berada di lingkup Kemenag Sulut, terus memperkuat nilai-nilai moderasi, sehingga bisa tersampaikan dengan baik pada masyarakat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara E M Cynthia Sepang, di Airmadidi, Sabtu.
Dia mengatakan pihaknya menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai pilar dalam menjaga kerukunan dan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
"Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan harmoni dan menghindari ekstremisme, dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai moderasi, kita dapat hidup berdampingan dengan damai meskipun berbeda keyakinan," ujarnya.
Instruktur Nasional Moderasi Beragama Dr Meily M Wagiu dalam arahannya peserta juga diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan dan solusi dalam menerapkan moderasi beragama di lingkungan masing-masing.
Moderasi beragama merupakan upaya memoderasi penganut agama, agar dalam memahami dan mengamalkan ajaran agamanya tidak terjebak pada dua kutub ekstrem, baik yang terlalu ketat atau yang terlalu longgar.
Selain itu, katanya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara dalam mempromosikan dan memperkuat moderasi beragama.