Bitung, (Antaranews Sulut) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai ( KPPBC) tipe Madya Pabean C Bitung, memasok penerimaan ke kas negara mencapai Rp 23,7 Miliar pada tahun 2017.
"Pencapaian tersebut tercapai melebihi target ditetapkan sebesar Rp 23,5 Miliar," kata Kabag Perbendaharaan KPPBC Bitung Arief Munawar
Menurut Arief, capaian teesebut diperoleh melalui bea masuk melalui pelabuhan samudera Bitung, dengan wilayah kerja lainnya se-Sulawesi Utara serta pos bantu di Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur dan Selatan.
" Kami terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar target pun dapat dicapai," kata Arief.
Arief mengatakan, dalam.pelaksanaan pengawasan, pihak KPPBC melakukan operasi pasar BKC, patroli laut, surveilance kepabeanan dan cukai, monitoring pada lokasi kawasan berikat dan KITE. " Di lokasi kawasan berikat kami melakukan monitoring room atau melihat setiap produk yang dihasilkan," ungkap Arief.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan kegiatan publikasi dan pendekatkan kepada masyarakat seperti customs go to campus, customs go to school, go to customers, edukasi masyarakat serta partisipasi dalam kegiatan Festival Pesona Selat Lembe.
Berita Terkait
Penerimaan pendapatan Bea dan Cukai Sulut lampaui target
Rabu, 10 Januari 2024 15:34 Wib
Pendapatan bea cukai di Sulut sebesar Rp61,46 miliar
Kamis, 30 November 2023 18:01 Wib
Pendapatan Bea Cukai Sulut capai Rp52,21 Miliar
Minggu, 29 Oktober 2023 4:57 Wib
Pendapatan Bea Cukai di Sulut capai Rp6,5 miliar
Sabtu, 30 September 2023 18:42 Wib
Bea cukai resmikan gudang berikat di Bitung
Selasa, 19 September 2023 17:30 Wib
Bea Cukai fasilitasi pengurusan dokumen ekspor bagi UMKM Sulut
Rabu, 12 Juli 2023 4:26 Wib
Komisi IV meminta karantina pertanian Manado dipindah ke depan bea cukai
Senin, 10 Oktober 2022 8:14 Wib
Pemkab Bangka Barat-Kantor Bea Cukai berantas peredaran rokok tanpa cukai
Selasa, 31 Mei 2022 11:52 Wib