Manado, 3/2 (Antara) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara mengusulkan tiga unit pelaksana teknis atau UPT di instansi tersebut untuk menjadi percontohan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
Kepala Kemenkumham Sulut Pondang Tambunan di Manado, Sabtu, mengatakan, tahun ini mengusulkan tiga UPT sebagai percontohan UPT yang menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Ketiga UPT tersebut masing-masing Kantor Imigrasi Manado, Lapas Manado dan Lapas Bitung," kata Tambunan usai penandatanganan Kinerja Tahun 2018.
Ia mengatakan, dengan adanya pengusulan itu harus ada perubahan signifikan pada satuan kerja tersebut.
Setidaknya semua pegawai harus menyadari untuk meningkatkan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, tidak ada keluhan dari warga binaan maupun keluarga atau masyarakat yang membesuk.
"Dimana `zero` toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran," katanya.
Terkait penandatanganan kinerja 2018, ia mengatakan mengingatkan kepada Kepala Satuan Kerja, Kepala Divisi terhadap kinerja yang akan dicapai pada tahun ini.
"Sejak awal telah menandatangani, sehingga akhir tahum dituntut mana target yang dicapai, mana yang tidak tercapai," katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Manado Friece Sumolang mengatakan pihaknya siap untuk diusulkan menjadi WBK dan WBBM.
"Kami siap untuk menjadi WBK dan WBBM," katanya.
Sementara itu, penandatanganan kinerja dilakukan Kepala Kemenkumham Sulut bersama kepala divisi dan Kepala UPT jajaran Kemenkumham. ***2***
(T.J009/B/S023/S023) 03-02-2018 21:51:08

