Manado (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) membangun sinergi mengatasi persoalan warga keturunan Filipina yang ada di provinsi tersebut.
"Persoalan itu umumnya dialami masyarakat keturunan Sangir yang memiliki hubungan erat dengan Filipina," kata Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua saat menerima kunjungan di Manado, Senin.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pelaksanaan diseminasi bersama mengenai kewarganegaraan, terutama menyangkut permasalahan yang masih terjadi di wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergitas di bidang pelayanan hukum, khususnya terkait isu kewarganegaraan.
Kakanwil Kemenkum Sulut menegaskan pentingnya langkah bersama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. “Kita ingin bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewarganegaraan, sehingga persoalan ini dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak berencana menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam waktu dekat. Melalui PKS tersebut, akan dilakukan pembinaan yang dimulai dari tingkat desa.
Seusai pertemuan itu, Kakanwil Kemenkum Sulut menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Novly Momongan (Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenim Sulut) atas karyanya yang berjudul "Penguatan Strategis Penyelesaian Permasalahan PPDs di Sulawesi Utara".

