Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara mendorong pelaku usaha di Bandara Sam Ratulangi Manado mendaftarkan merek untuk perlindungan produk.
"Terima kasih untuk kerja sama kerjasama yang telah terbangun, khususnya terkait fleksibilitas penggunaan fasilitas bandara," kata Kakanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua saat bertemu General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado Radityo Ari Purwoko di Manado, Selasa.
Kurniaman mengatakan, Kanwil Kemenkum terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado
dalam hal Kekayaan Intelektual khususnya perlindungan merek.
Kanwil Kemenkum mendorong pelaku usaha mendaftarkan merek seperti toko oleh-oleh dan gerai produk lokal.
“Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara bersedia memfasilitasi pendaftaran merek bagi para pelaku usaha yang ingin melindungi produknya," ujarnya.
Kakanwil menegaskan, setelah mereka didaftarkan, maka produk yang dipasarkan akan memperoleh perlindungan hukum dan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen.
"Kanwil Kemenkum semakin memperkuat sinergi dan kolabroasi bersama PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Manado," katanya menambahkan.
General Manager Radityo Ari Purwoko mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan optimal serta koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sulut.

