Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya merupakan program sosial, melainkan juga program strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Kita harus meluruskan pemahaman bersama, Program MBG bukan sekadar program logistik atau program sosial. Ini adalah program strategis investasi sumber daya manusia,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Gogot Suharwoto, dikutip di Jakarta, Selasa.
Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan.
Menurut Gogot, pendidikan tidak dapat mencapai mutu optimal jika prasyaratnya, yaitu kesehatan dan fokus kognitif siswa, belum terpenuhi. Dengan demikian perut yang kenyang dengan gizi yang seimbang adalah prasyarat mutlak bagi otak yang cerdas.
Itulah yang menjadi landasan filosofis dan kebijakan program MBG menjadi mandat dan prioritas utama Direktorat Jenderal (Ditjen) PAUD Dikdasmen.
Saat ini, terdapat sebanyak 12.211.238 peserta didik di 96.358 satuan pendidikan yang telah menjadi penerima manfaat program MBG.
“Peran kita, di bawah Ditjen PAUD Dikdasmen adalah memastikan program ini terintegrasi penuh ke dalam ekosistem pendidikan, terutama melalui penguatan usaha kesehatan sekolah (UKS). Ini berarti, MBG harus bertransisi dari sekadar pemberian makanan menjadi pembelajaran terapan gizi dan gaya hidup sehat yang berkelanjutan," ucap Gogot menambahkan.
Sementara itu, dalam laporannya, Direktur SMP Kemendikdasmen Maulani Mega Hapsari menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi Tim Percepatan Program Prioritas 06 (TP-06) Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan merupakan langkah kritis untuk merefleksikan capaian, mengevaluasi proses, dan memetakan strategi pendampingan ke depan, agar implementasi MBG di daerah berjalan optimal.
Lebih lanjut, Mega menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi itu didasari oleh urgensi program prioritas nasional dan juga sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Rakor UPT Protas MBG Tahun 2025.
Di antaranya adalah terkait dengan urgensi nasional. Program MBG, ujar dia, adalah bagian integral dari upaya penguatan usaha kesehatan sekolah (UKS) dan penanggulangan masalah gizi di kalangan peserta didik. Unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia memiliki tanggung jawab langsung untuk memastikan program ini terintegrasi dengan baik ke dalam ekosistem sekolah.
Kedua, ada pula yang berkenaan dengan mandat kelembagaan. Sesuai dengan peran strategis UPT Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), koordinasi itu wajib dilakukan. Berikutnya adalah kebutuhan refleksi data.
“Kita tidak bisa bergerak tanpa data. Rakor ini secara spesifik bertujuan untuk melakukan refleksi dan evaluasi program prioritas MBG yang berbasis pada data implementasi lapangan dan capaian program prioritas peserta didik, khususnya di jenjang sekolah menengah pertama," kata dia.

