Manado (ANTARA) - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Stefanus BAN Liow mengunjungi KSOP Manado dan PT Pelindo Regional IV Manado, Sulawesi Utara terkait pengawasan pelaksanaan undang undang pelayaran.
"Sebagai Komite II kami ditugaskan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan undang-undang tentang pelayaran selain penerbangan dan pengelolaan lingkungan hidup," kata Stefanus saat berdiskusi dengan wartawan di Manado, Jumat.
Terkait dengan tugas pengawasan pelaksanaan undang-undang tersebut, ada dua instansi yang dikunjungi yaitu KSOP Manado dan PT Pelindo.
"Nah kami ingin mendapatkan masukan baik dari manajemen, dari masyarakat, pengguna pelabuhan, pemilik kapal maupun teman-teman wartawan terkait pelaksanaan undang-undang tersebut," ujarnya.
Hasil dari kunjungan tersebut, kata dia, pada masa sidang ke empat sesudah reses maka interval waktu bulan April sampai Agustus tahun 2025 Komite II akan menggelar rapat kerja.
Dalam rapat kerja tersebut akan diundang Menteri Perhubungan, Menteri BUMN di dalamnya ada Pelindo, Angkasa Pura serta instansi terkait lainnya.
"Itu adalah kerja-kerja DPD-RI. Ketika melakukan pengawasan ataupun menyerap aspirasi, maka pada waktunya kita akan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyampaikan aspirasi," katanya menambahkan.
Pada kunjungan kerja tersebut, Stefanus BAN Liow juga berdialog terkait dengan kesiapan kapal penumpang yang akan melayani beberapa rute pelayaran menjelang Lebaran.