Manado (ANTARA) - Jabatan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara diserahterimakan dari Wahju Prihandono kepada James Alexander Kaihatu.
Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut tersebut dilaksanakan di Auditorium lantai 2 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, di Jakarta, Jumat, bersama pelantikan pejabat fungsional di lingkungan BPSDM Hukum.

Acara ini berlangsung dengan khidmat dan dihadiri para pejabat tinggi di lingkungan BPSDM Hukum yakni Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Sekretaris BPSDM Hukum Jusman, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Mutia Farida, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harwanto, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, Direktur Politeknik Imigrasi Wisnu Widayat dan Plt Direktur Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Syahrial Yuska.
Dihadapan Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani, jabatan Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang sebelumnya diemban oleh Wahju Prihandono selama dua tahun kini resmi diserahkan kepada James Alexander Kaihatu.

James Alexander Kaihatu, selaku Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang ketiga berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja dan pelayanan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara di bidang pengembangan sumber daya manusia.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Wahju Prihandono selama memimpin.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas oleh Pimpinan Tinggi Pratama BPSDM Hukum dan tiga Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.