Kemenag Bolmut tingkatkan kinerja KUA di bidang kesehatan
Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) meningkatkan kinerja Kantor Urusan Agama (KUA) di bidang kesehatan khususnya pencegahan pernikahan dini, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kemenag melalui KUA memiliki program di bidang kesehatan yang sejalan dengan pemerintah pusat dan daerah yaitu mencegah pernikahan usia dini." kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkub Bachtiar Mokoginta, dalam kegiatan Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sangkub, di Sangkub Timur, Kamis.
Ia meminta kerja sama dari pemangku kepentingan untuk melaksanakan amanat UU Perkawinan khususnya tentang pernikahan anak di bawah umur.
Kerja sama ini menurutnya sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Praktik pernikahan di bawah umur, katanya, memiliki dampak yang serius dalam kesehatan anak.
Ia mengatakan, kasus stunting pada anak dapat terjadi karena faktor pernikahan usia yang belum matang.
Kedua, pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah dalam rangka gerakan pencegahan kawin anak di beberapa sekolah di Kecamatan Sangkub di triwulan III ini, dengan memberdayakan peran Penyuluh Agama.
Kepala KUA termuda di Kabupaten Bolmut ini mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas urusan keagamaan dan kesejahteraan keluarga, KUA memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait lainnya guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.
"Kemenag melalui KUA memiliki program di bidang kesehatan yang sejalan dengan pemerintah pusat dan daerah yaitu mencegah pernikahan usia dini." kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangkub Bachtiar Mokoginta, dalam kegiatan Loka Karya Mini Lintas Sektor Puskesmas Sangkub, di Sangkub Timur, Kamis.
Ia meminta kerja sama dari pemangku kepentingan untuk melaksanakan amanat UU Perkawinan khususnya tentang pernikahan anak di bawah umur.
Kerja sama ini menurutnya sangat diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Praktik pernikahan di bawah umur, katanya, memiliki dampak yang serius dalam kesehatan anak.
Ia mengatakan, kasus stunting pada anak dapat terjadi karena faktor pernikahan usia yang belum matang.
Kedua, pihaknya akan melakukan kegiatan sosialisasi tentang Bimbingan Remaja Usia Sekolah dalam rangka gerakan pencegahan kawin anak di beberapa sekolah di Kecamatan Sangkub di triwulan III ini, dengan memberdayakan peran Penyuluh Agama.
Kepala KUA termuda di Kabupaten Bolmut ini mengatakan, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas urusan keagamaan dan kesejahteraan keluarga, KUA memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Puskesmas dan pihak terkait lainnya guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing,” katanya.