Manado (ANTARA) - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melaksanakan tes urine narkoba terhadap narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tahuna.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Suharno ketika dihubungi, Sabtu mengatakan, tes urine tersebut dilaksanakan terhadap sekitar 20 narapidana.
"Narapidana tersebut dipilih secara acak oleh petugas Kemenkumham Sulut. Hasil pemeriksaan yang diperoleh, semuanya negatif," kata Suharno.
Menurut Suharno selain tes urine petugas Kemenkumham Sulut juga melakukan pemeriksaan penggeledahan kamar - kamar warga binaan di Lapas Tahuna.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan secara mendetail, dan berjalan tertib serta aman.
Pada penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti narkoba.
Pada saat itu petugas menemukan sejumlah barang yang semestinya tidak boleh berada di dalam blok hunian warga binaan seperti paku, pisau cutter, gunting, sendok, tempat minum terbuat dari gelas kaca.
"Saat pemeriksaan itu juga, tidak ditemukan handphone," katanya.
Pemeriksaan dan penggeladahan ini untuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
Selain penggeladahan dan tes urine, lanjut Suharno, juga diberikan penguatan kepada pejabat dan pegawai Lapas Tahuna.
Penguatan disampaikan Kepala Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar.
Pada saat itu diberikan penguatan tugas pokok dan fungsi serta disampaikan untuk terus meningkatkan keamanan dan termasuk deteksi dini.
"Lapas Tahuna juga diminta untuk selalu sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya di daerah itu," katanya.
Tim Satopspatnal Kemenkumham Sulut selain ke Lapas Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe juga mengunjungi Lapas Kelas III Tamako dan Lapas Kelas III Enemawira yang berada di kabupaten itu.