Manado (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengimbau agar warga melaporkan distribusi maupun penjualan gas LPG/elpiji bersubsidi yang tidak wajar jelang Idul Adha 1445 Hijriah di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw, di Manado, Selasa, mengatakan pendistribusian LPG 3 kg memerlukan pengawasan dari banyak pihak termasuk dari masyarakat.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat sekiranya menemukan pendistribusian LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukannya atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina call center 135,” ujar Fahrougi.
Saat ini salah satu program pemerintah untuk menjaga pendistribusian LPG 3 kg adalah dengan memberlakukan aturan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dan KK yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2024 sesuai dengan Kepmen No. 37/MG.01/MEM.M/2023 dan Kepdirjen Migas No. 99.K/MC.05/DJM/2023.
Lebih lanjut Fahrougi mengajak masyarakat agar mendaftarkan dirinya ke pangkalan resmi Pertamina dengan membawa KK dan KTP.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di pangkalan, setiap transaksi pembelian LPG 3 kg yang dilakukan akan tercatat ke dalam aplikasi MAP (Merchant Apps).
Aplikasi ini, katanya lagi, yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan transparansi distribusi LPG subsidi 3 kg, sehingga dapat tepat sasaran.
Ia mengimbau agar masyarakat membeli tabung LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina, mengingat banyak pengecer yang memanfaatkan momen-momen hari raya seperti ini.
“Harga tabung LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh pemda setempat, selain itu kualitas dan kuantitasnya jelas terjamin,” katanya pula.
LPG 3 kg sebagaimana yang diketahui merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina imbau warga laporkan penjualan LPG tidak wajar