Padang (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Mahfud Md mengatakan banyak pihak tidak bisa membedakan antara pelanggaran HAM berat dengan kejahatan berat.
"Kejahatan HAM berat itu dilakukan oleh warga terhadap warga. Itu kejahatan HAM berat," kata Menkopolhukam RI Prof Mahfud Md di Padang, Senin.
Sementara yang dimaksud dengan pelanggaran HAM berat dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Apabila pelakunya adalah negara dengan membuat sebuah rencana maka hal itu dapat disimpulkan sebagai pelanggaran HAM berat, meskipun jumlah korban hanya satu orang.
Akan tetapi, jika dalam sebuah tragedi puluhan orang meninggal dunia dan ratusan orang luka-luka seperti yang terjadi di Sorong Papua, dan dilakukan sekelompok penjahat maka hal itu masuk ke dalam kategori kejahatan HAM berat.
"Jadi, harus dibedakan kejahatan HAM berat dengan pelanggaran HAM berat. Sayangnya terkadang orang meributkan itu dan menyebut pemerintah tidak mengerti definisinya," ujarnya menjelaskan.
Di hadapan mahasiswa Universitas Andalas, Prof Mahfud menjelaskan penyebab pelanggaran HAM berat tahun 1965 hingga kini tidak bisa dibawa ke pengadilan HAM karena sudah tidak mempunyai bukti-bukti kuat.
Selain itu, para pelaku pelanggaran HAM berat tahun 1965 juga sudah meninggal dunia sehingga sulit untuk menyeret kasus itu ke meja hijau, ujarnya.
"Kasus tahun 1965 itu, angkatan Jenderal Soeharto sudah mati semua, sementara yang belum mati tidak terlibat dalam pengambilan keputusan," kata dia menjelaskan.
Tidak hanya itu, keterlibatan Jenderal Soeharto juga belum dapat dibuktikan karena saat itu yang terjadi adalah perang sipil. Sebagai contoh yang terjadi di wilayah Jawa Timur antara PKI melawan pesantren.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud Md: Banyak tak paham beda pelanggaran HAM berat-kejahatan berat
Berita Terkait
![Komnas HAM sebut kajian peristiwa 27 Juli 1996 segera rampung](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/pixelcut-export-4.jpeg)
Komnas HAM sebut kajian peristiwa 27 Juli 1996 segera rampung
Sabtu, 27 Juli 2024 8:37 Wib
![Dalami kasus kematian wartawan di Karo-Sumut, Komnas HAM terjun langsung](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/14/antarafoto-pelanggaran-ham-selama-pemilu-2024-210224-app-2.jpg)
Dalami kasus kematian wartawan di Karo-Sumut, Komnas HAM terjun langsung
Kamis, 18 Juli 2024 14:01 Wib
![Ini nama-nama calon hakim agung lolos seleksi](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/12/1000000856.jpg)
Ini nama-nama calon hakim agung lolos seleksi
Jumat, 12 Juli 2024 17:08 Wib
![Ini daftar 22 calon hakim agung ikut tes wawancara terbuka](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/08/IMG_4608.jpeg)
Ini daftar 22 calon hakim agung ikut tes wawancara terbuka
Senin, 8 Juli 2024 11:04 Wib
![Menang atas West Ham, Manchester City juara Liga Inggris](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/05/20/man_city.v2.jpg)
Menang atas West Ham, Manchester City juara Liga Inggris
Senin, 20 Mei 2024 7:22 Wib
![Chelsea gilas West Ham 5 gol tanpa balas](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/20/palmerii.v1.jpg)
Chelsea gilas West Ham 5 gol tanpa balas
Senin, 6 Mei 2024 7:26 Wib
![Aston Villa tekuk Bournemouth, Crystal Palace kalahkan West Ham di Liga Inggris](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/19/000_34PQ3LW.jpg)
Aston Villa tekuk Bournemouth, Crystal Palace kalahkan West Ham di Liga Inggris
Senin, 22 April 2024 0:43 Wib
![Main di kandang sendiri, Liverpool malah kalah dari Crystal Palace](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/04/03/000_33Z62VU.jpg)
Main di kandang sendiri, Liverpool malah kalah dari Crystal Palace
Minggu, 14 April 2024 23:20 Wib