Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara terus mendorong netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pelaksanaan pemilu tahun 2024.
"Pekan depan Pemprov Sulut juga akan membuat acara seperti ini, yakni rapat koordinasi lingkungan pemerintahan, agar netralitas ASN bisa terjaga," sebut Wagub Steven pada rapat koordinasi netralitas TNI/Polri dan ASN dalam pemilu 2024 di Manado, Senin.
Wagub mengatakan demokrasi tersebut mahal, tapi demokrasi adalah alat untuk mensejahterakan rakyat.
"Demokrasi ada syaratnya, lewat pemilu ada regulasi-regulasi termasuk netralitas ini," ujar Wagub.
Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut yakin TNI dan Polri sudah memiliki jalan hidup sendiri dengan memposisikan diri sebagai kelompok netral dalam semua agenda politik.
"Saya setuju pak Kapolda dan Bawaslu hal ini harus diberitahukan agar jadi kesadaran untuk kita semua," katanya menambahkan.
Wagub memberikan apresiasi kepada Bawaslu, Polda, Kodam, Kabinda, jajaran kejaksaan yang sudah meneguhkan sikap menegakkan pemilu jujur, adil, bersih di tahun 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.
Pada rakor tersebut, Wagub mengimbau seluruh pemangku kepentingan menjaga daerah berpenduduk lebih 2,6 juta jiwa tersebut sebagai laboratorium persatuan.
"Siapa yang harus menjadi garda terdepan itu, kita semua," ajaknya.
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib