Jakarta (ANTARA) - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengklasifikasikan subvarian Omicron EU.1.1 sebagai Virus Corona yang harus diwaspadai negara di dunia, kata pejabat di Kementerian Kesehatan RI.
"Kasus EU.1.1 belum ditemukan di Indonesia dan WHO belum memberi peringatan karena masih termasuk ke dalam daftar variant under monitoring (VUM)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu.
Varian kategori tersebut dicurigai memiliki karakteristik virus yang bisa memicu risiko atau gelombang COVID-19 berikutnya. VUM memiliki potensi naik kelas ke variants of interest atau variants of concern (VoC) atau yang diwaspadai.
Walau pandemi COVID-19 telah berakhir di Indonesia, kata Nadia, Pemerintah terus mengedukasi agar masyarakat terap waspada, tapi tidak perlu takut atau cemas dalam beraktivitas.
"Pascapandemi perlindungan kesehatan tanggung jawab pribadi, setelah sebelumnya ada intervensi Pemerintah dalam hal protokol kesehatan," katanya.
Dikatakan Nadia, kasus COVID-19 bisa saja bertambah di Indonesia, bahkan jumlahnya lebih dari yang diperkirakan. Tapi selama angka kematian dan fasilitas kesehatan masih bisa ditangani secara optimal, maka situasi itu bukan belum diklasifikasikan sebagai masalah kesehatan.
"COVID-19 saat ini sudah jadi penyakit yang bisa ditangani. Kalau kematian masih rendah, itu bukan masalah, pun dengan keterisian tempat tidur (BOR) selama masih mencukupi itu bukan masalah," katanya.
Secara terpisah, Dirjen Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan endemi menyerahkan intervensi kesehatan dari Pemerintah kepada tanggung jawab individu masyarakat.
"Khususnya dalam protokol kesehatan. Perubahan dari pandemi ke endemi mengubah perilaku, kalau sakit dan flu pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, itu bagus," katanya.
Intervensi isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 juga diserahkan kepada masyarakat. "Kami anjurkan tetap lakukan protokol COVID-19, kalau gejala berat datangi faskes," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes: WHO belum klasifikasikan EU.1.1 virus yang harus diwaspadai
Berita Terkait
Protokol kesehatan ditingkatkan lagi antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:01 Wib
Singgung turis China, Jokowi: Protokol kesehatan paling penting
Jumat, 20 Januari 2023 14:51 Wib
Satgas COVID-19 Sangihe imbau warga rayakan Natal patuhi protokol kesehatan
Jumat, 9 Desember 2022 4:39 Wib
Satgas COVID-19: Jangan lalai terapkan protokol kesehatan
Senin, 19 September 2022 9:38 Wib
Kadisdikbud Sangihe minta sekolah patuhi prokes
Rabu, 13 Juli 2022 20:26 Wib
Penjabat Bupati Sangihe imbau warga tetap patuhi protokol kesehatan
Jumat, 24 Juni 2022 19:22 Wib
Penjabat Bupati Sangihe meminta warga tetap patuhi protokol kesehatan
Selasa, 31 Mei 2022 20:15 Wib
Dinkes Minahasa Tenggara imbau warga tetap patuhi protokol kesehatan
Senin, 30 Mei 2022 19:29 Wib