Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak, meminta pihak sekolah atau jajaran pendidikan agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau prokes saat pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe harus tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Djoli Mandak di Tahuna, Rabu.
Menurut dia, kegiatan belajar secara tatap muka di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Sangihe sudah dilaksanakan sejak Tanggal 11 Juli 2022.
"Sejak Senin, 11 Juli 2022, di Sangihe sudah dilaksanakan kegiatan belajar mengajar setelah libur panjang," kata dia.
Dinas pendidikan terus melakukan pemantauan terhadap kegiatan belajar secara tatap muka agar berjalan dengan baik termasuk pelaksanaan protokol kesehatan.
Dia juga meminta kepada setiap tenaga pendidikan mulai dari SD sampai dengan SMP agar memberikan himbauan kepada siswa untuk divaksin COVID-19.
"Kami minta peran serta para guru untuk memberikan himbauan kepada siswa agar melaksanakan vaksinasi," kata dia.
Dia mengakui ada sebagian orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya untuk divaksin, sehingga memerlukan keterlibatan para guru untuk memberikan pemahaman yang benar manfaat pemberian vaksin COVID-19.
"Semua pihak harus bersinergi untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar bersedia untuk divaksin," kata dia.