Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polda Sulut dipimpin Aipda Hermanus Panila membekuk dua orang pria.yang diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Desa Lopana Satu, Amurang, Minahasa Selatan pada Selasa (14/2).
"Pelaku utama yaitu berinisial OP (31) diamankan polisi pada Jumat (24/2)sekitar pukul 01.00 WITA di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Jumat.
Dari hasil interogasi terhadap pria inisial OP, polisi mendapat informasi ada pelaku lain yang membantu melakukan curanmor.
"OP mengaku ia dibantu oleh seorang pria lainnya, yang tinggal di Minahasa Selatan. Berdasarkan pengakuan OP, Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan pria inisial PP (37) di Amurang," kata Abast.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban bernama Jembry Seke (46).
"Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku," katanya.
Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.
"Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, sudah berada di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Abast.