Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap dua pemuda diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di Keluarahan Girian Permai, Bitung.
"Kedua terduga pelaku masing-masing VL (19) dan RM (19) diamankan polisi di Kelurahan Wangurer Barat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan diduga penganiayaan terhadap korban Farid Suleman tersebut dilakukan kedua pelaku saat sedang mabuk akibat minum alkohol dan sengaja mencari masalah.
Saat hendak pulang, korban yang tidak memiliki masalah dengan pelaku, sengaja dihadang di jalan.
'Pelaku RM kemudian menendang korban dan diikuti oleh pelaku VL menikam korban di bagian lengan, dengan pisau badik yang sebelumnya ia selip di pinggangnya," katanya.
Usai melakukan aksinya, lanjut dia, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo.
Usai perawatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.
Setelah menerima laporan itu, polisi segera melakukan pengembangan penyelidikan.
"Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
123 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba dengan KRI Kakap-811 di Bitung
Rabu, 1 Mei 2024 10:12 Wib
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib