Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara, menangkap dua pemuda diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seseorang di Keluarahan Girian Permai, Bitung.
"Kedua terduga pelaku masing-masing VL (19) dan RM (19) diamankan polisi di Kelurahan Wangurer Barat," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Iis Kristian, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan diduga penganiayaan terhadap korban Farid Suleman tersebut dilakukan kedua pelaku saat sedang mabuk akibat minum alkohol dan sengaja mencari masalah.
Saat hendak pulang, korban yang tidak memiliki masalah dengan pelaku, sengaja dihadang di jalan.
'Pelaku RM kemudian menendang korban dan diikuti oleh pelaku VL menikam korban di bagian lengan, dengan pisau badik yang sebelumnya ia selip di pinggangnya," katanya.
Usai melakukan aksinya, lanjut dia, kedua pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban harus mendapat perawatan medis di RS Manembo-nembo.
Usai perawatan, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.
Setelah menerima laporan itu, polisi segera melakukan pengembangan penyelidikan.
"Petugas akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Polres Bitung imbau warga seputaran silo Semen Tonasa gunakan masker
Rabu, 13 November 2024 5:57 Wib
Kemenag: HAB membentuk solidaritas komitmen melayani masyarakat
Selasa, 12 November 2024 22:02 Wib
Pangkoarmada II tinjau fasilitas Guskamla Koarmada di Bitung
Rabu, 6 November 2024 0:07 Wib
Kemenag perkuat karakter moderasi beragama pendidik di Kota Bitung
Sabtu, 2 November 2024 11:43 Wib
Kemenag tingkatkan jiwa kepemimpinan siswa madrasah di Bitung
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kasus dugaan pemukulan terhadap petugas KPU Bitung berakhir damai
Sabtu, 12 Oktober 2024 3:04 Wib
BI tingkatkan digitalisasi transaksi di Bitung
Selasa, 8 Oktober 2024 8:30 Wib
Kemenag Kota Bitung beri pembinaan guru madrasah
Kamis, 3 Oktober 2024 15:33 Wib