Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Frans Porawow mengatakan sampai saat ini sudah 97 kampung di daerah itu mencairkan dana desa tahap dua yang bersumber dari APBD.
"Dari 145 kampung yang ada di Kabupaten Sangihe, sudah 97 kampung yang mencairkan dana desa tahap dua yang bersumber dari APBD," katanya di Tahuna, Sulut, Selasa.
Sementara, 48 kampung lainnya belum melakukan pencairan dana desa rahap dua APBD yang tersebar di 14 kecamatan dengan rincian Kecamatan Tabukan Utara 12 kampung, Nusa Tabukan 1, Manganitu Selatan 3, Tamako 6, Manganitu 9, Tabukan Tengah 5, Tabukan Selatan 5, Kendahe 3, Tabukan Selatan Tengah 2, Tabukan Selatan Tenggara 1, dan Kecamatan Kepulauan Marore 1.
Dia mengatakan, dari 145 kampung di Sangihe, hanya kampung yang berada di Kecamatan Kepulauan Tatoareng semuanya sudah mencairkan dana tahap dua.
Dana tahap satu dan dua yang sudah dicairkan sebesar Rp35 miliar dengan rincian dana tahap satu Rp20,8 miliar dan tahap dua Rp14,2 miliar.
Dana desa yang bersumber dari APBD untuk 145 kampung sebanyak Rp52,8 miliar dengan perincian anggaran dana kampung (ADK) Rp51,6 miliar, bagi hasil pajak Rp1,1 miliar dan bagi hasil retribusi sebesar Rp482 juta.
Dia mengatakan untuk dana desa tahap dua yang bersumber dari APBN sudah dicairkan semua oleh 145 kampung.
Secara keseluruhan dana desa di Kabupaten Sangihe yang bersumber dari APBN dan APBD sebesar Rp153,6 miliar dengan rincian APBD Rp52,8 miliar dan APBN Rp100,8 miliar.
Dia mengimbau kepada semua kampung penerima dana desa agar dapat menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tepat waktu.
"Gunakan dana desa dengan baik dan benar dan bagi kampung yang belum mencairkan dana APBD tahap dua agar segera memasukkan administrasi pertanggungjawaban penggunaan dana tahap satu sebagai tiket pencairan dana tahap dua," kata dia.