Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak mengatakan penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi.
"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa.
Menurut dia, penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," kata dia.
Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi.
"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.
Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.
"Sekalipun sudah tidak ada kasus COVID-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," kata dia.
Berita Terkait
Kejati Sulut beri penerangan hukum pemberantasan TPPO bagi siswa Minut
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Wagub ajak siswa manfaatkan peluang sekolah kedinasan
Kamis, 28 Maret 2024 15:34 Wib
Kemenag lakukan simulasi manasik haji siswa Madrasah Ibtidaiyah Minahasa
Kamis, 7 Maret 2024 20:24 Wib
Pemerintah tingkatkan rasa bela negara kepada siswa di Manado
Kamis, 7 Maret 2024 5:20 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
BNN tingkatkan sosialisasi bahaya narkoba siswa madrasah di Bolmong
Sabtu, 17 Februari 2024 5:32 Wib
Kanwil Kemenag Sulut targetkan 80 persen siswa MTs masuk MAKN
Kamis, 15 Februari 2024 18:06 Wib