Sangihe, Sulut (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Djoli Mandak mengatakan penerimaan siswa baru untuk SD dan SMP tetap menggunakan sistem zonasi.
"Sistem zonasi tetap berlaku pada penerimaan siswa baru di Kabupaten Sangihe tahun 2022 ini," kata Djoli Mandak di Sangihe, Selasa.
Menurut dia, penerapan sistem zonasi guna pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe.
"Kami meminta setiap siswa yang melanjutkan sekolah harus mendaftar di sekolah terdekat sesuai zonasi," kata dia.
Penegasan juga disampikan kepada kepala SD dan SMP agar mematuhi pembagian zonasi.
"Kami tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan zonasi ini apakah dilaksanakan oleh sekolah atau tidak," kata dia.
Dia mengatakan, protokol kesehatan masih menjadi hal penting untuk diberlakukan di semua sekolah.
"Sekalipun sudah tidak ada kasus COVID-19 di Sangihe, namun protokol kesehatan masih tetap diterapkan di setiap sekolah, termasuk saat pendaftaran murid baru," kata dia.
Berita Terkait
Propam Polri: Penanganan kasus penembakan siswa berjalan transparan
Kamis, 28 November 2024 11:27 Wib
Kemenag Manado perkuat moderasi beragama di kalangan siswa
Kamis, 21 November 2024 0:00 Wib
Gubernur Sulut ingatkan siswa Dikmata TNI AL disiplin dalam pendidikan
Rabu, 20 November 2024 15:43 Wib
Mendikdasmen akan perkuat guru BK untuk pembentukan karakter siswa
Rabu, 30 Oktober 2024 20:21 Wib
Pegadaian tingkatkan edukasi siswa-mahasiswa akan investasi emas
Kamis, 17 Oktober 2024 6:19 Wib
Kemenag bantu Mushaf Al Quran untuk siswa madrasah di Bolmut
Kamis, 17 Oktober 2024 6:17 Wib
Puluhan siswa terbaik ikuti gelaran Astra Honda Motor Best Student 2024
Selasa, 15 Oktober 2024 21:07 Wib
Kemenag tingkatkan jiwa kepemimpinan siswa madrasah di Bitung
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib