Cilacap (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta kepada seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
"Oleh karena itu, kami pada hari Selasa (5/4) menggelar orientasi CPNS Tahun Anggaran 2021 Lapas 'Highrisk' Karanganyar dan UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan," kata Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Karanganyar Riko Purnama Candra di Cilacap, Rabu.
Ia mengatakan orientasi yang digelar di Aula Lapas Karanganyar Nusakambangan tersebut diikuti 178 CPNS UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan didampingi para kepala UPT dan pejabat struktural UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan.
Menurut dia, materi orientasi disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin yang hadir secara virtual melalui Zoom.
Sementara dalam siaran pers Lapas Karanganyar, Kakanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin meminta seluruh insan Pengayoman yang baru (CPNS) agar bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Sebagai unsur aparatur sipil negara (ASN) dan abdi masyarakat, kata dia, pegawai negeri sipil (PNS) memiliki kewajiban untuk mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
"Hidup kita ini harus bermanfaat, orang yang baik itu adalah orang yang memberikan manfaat kepada orang banyak," katanya saat menyampaikan materi orientasi tentang "Etika Birokrasi dan Pembentukan Karakter ASN Ber-AKHLAK serta 'Employer Branding' Bangga Melayani Bangsa".
Sebagai pelayan masyarakat, kata dia, etika birokrasi merupakan panduan norma bagi aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat.
Etika birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan organisasinya.
Selain itu, etika birokrasi juga harus diarahkan pada pilihan-pilihan kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Yuspahruddin menambahkan ada tiga poin penting yang harus dimiliki setiap Insan Pengayoman, yakni memiliki karakter yang kuat, terus berusaha meningkatkan kompetensi, dan berwawasan luas.
"Pertama, harus memiliki karakter yang kuat. Baik karakter moral yang meliputi keimanan, ketakwaan, kejujuran, kepatuhan, dan sebagainya, juga harus memiliki karakter kinerja, berupa etos kerja yang kuat, kerja keras, kerja cerdas, tuntas, dan pantang menyerah," katanya.
Menurut dia, karakter moral maupun karakter kinerja tersebut harus seimbang.
Selain itu, insan Pengayoman harus terus berusaha meningkatkan kompetensi.
"Ada tiga hal yang harus dilakukan untuk mencapai peningkatan kompetensi, yakni kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Sedangkan dalam hal memperluas wawasan, saya minta para CPNS Tahun Anggaran 2021 untuk memperbanyak literasi dengan rajin membaca dan terus menimba ilmu," kata Yuspahruddin.
Berita Terkait
Ganjar akan penjarakan koruptor ke Nusakambangan, pakar hukum apresiasi
Selasa, 12 Desember 2023 6:50 Wib
Wagub Sulut: Penjarakan ke Nusakambangan pelaku kejahatan perempuan-anak
Senin, 21 Agustus 2023 16:20 Wib
Lapas Nusakambangan berikan layanan konseling bagi napi
Kamis, 12 Mei 2022 11:03 Wib
Dua napi mantan pegawai lapas di Kalsel yang dipindah ke Nusakambangan
Jumat, 5 November 2021 14:47 Wib
Kemenkumham memindahkan narapidana pelaku penganiayaan ke Nusakambangan
Kamis, 30 September 2021 15:30 Wib
Kalapas: Kapal Pengayoman IV rutin menjalani perawatan
Jumat, 17 September 2021 14:37 Wib
Kemenkumham membenarkan Kapal Pengayom IV tenggelam di Nusakambangan
Jumat, 17 September 2021 12:38 Wib
Petugas gabungan mengevakuasi korban Kapal Pengayoman IV yang tenggelam
Jumat, 17 September 2021 12:37 Wib