Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan memindahkan dua narapidana (napi) mantan pegawai lapas di provinsi ini ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Keduanya napi kasus narkotika, mereka oknum petugas lapas yang terjerat tindak pidana narkoba," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono di Banjarmasin, Jumat.
Kedua napi itu merupakan warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung berinisial DP dan Lapas Kelas IIA Karang Intan berinisial SF, katanya.
Menurut Yuwono, pemindahan dilakukan sebagai bentuk sanksi yang lebih berat kepada mereka agar menjadi contoh bagi petugas lain untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Ini implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan," katanya.
Selain itu, katanya, ini merupakan hasil dari penilaian deteksi dini kerawanan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan di Kalimantan Selatan. Salah satunya
sebagai upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di balik jeruji besi tersebut.
Pada proses pemindahan, ujar dia, dilakukan pengawalan ketat yang dibantu empat anggota Satuan Brimob Polda Kalsel sebagai bagian dari sinergi Kemenkumham dengan penegak hukum lain.
LP Nusakambangan yang letaknya berada di pulau terpencil di sisi selatan Jawa dikenal dengan keamanan super maksimal yang dikhususkan bagi napi dengan kejahatan berat. Misalnya teorisme, pembunuhan berencana kelas tinggi hingga bandar narkoba kelas kakap.
Berita Terkait
Penyidik KPK terus lacak beberapa lokasi pelarian Gubernur Kalsel diduga korupsi
Sabtu, 9 November 2024 6:27 Wib
OTT di Kalsel, KPK sita Rp10 miliar diduga uang suap
Senin, 7 Oktober 2024 18:13 Wib
PWI akan berikan penghargaan kepada Gibran saat Porwanas ke-XIV di Kalsel
Sabtu, 27 Juli 2024 16:28 Wib
Sempat hilang dua hari, Tim SAR selamatkan kakek 74 tahun
Minggu, 5 Mei 2024 19:09 Wib
Prabowo sebut mayoritas warga Kalimantan setuju pembangunan IKN
Sabtu, 20 Januari 2024 21:47 Wib
535 perwira di jajaran Polri dimutasi, Petrus Golose pensiun
Jumat, 8 Desember 2023 6:34 Wib
BNN Kalimantan Selatan nilai rehabilitasi 140 warga binaan Lapas Karang Intan berhasil
Selasa, 20 Juni 2023 9:28 Wib
Polda Kalimantan Selatan bongkar arena judi beromzet ratusan juta rupiah sehari
Selasa, 14 Maret 2023 4:41 Wib