Manado, (ANTARA Sulut) - Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) akan mengusulkan bendera merah putih menjadi pilar kelima kebangsaan.
"Usulan ini sudah lama digagas Ketua Umum AIPI Sinyo H Sarundajang. Merah putih diusulkan menjadi pilar kelima setelah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua AIPI Manado Philep Regar, ketika menggelar pertemuan dengan pengurus inti Sekretaris Dr Ferry Liando, Wakil Ketua I Roy Tumiwa MPd, Wakil Sekretaris I Jemmy Ringkuangan MSi, Bendahara Vanda B Jocom MSi, dan Ketua Komisi Advokasi dan Pengabdian Masyarakat Cresh Talumepa MSi.
Tumiwa menambahkan, bendera Indonesia memiliki makna filosofis, dimana merah berarti berani dan putih berarti suci.
"Merah melambangkan raga manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Keduanya saling melengkapi dan menyempurnakan jiwa dan raga manusia untuk membangun Indonesia," katanya.
Kandidat doktor Universitas Padjajaran ini menambahkan, ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci.
Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi, dan kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa.
Bahkan ketika Kerajaan Majapahit berjaya di nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih.
"Sejak dulu warna merah dan putih ini oleh orang Jawa digunakan untuk upacara selamatan janin bayi. Sesudah berusia empat bulan di dalam rahim, ada tradisi berupa bubur yang diberi pewarna merah sebagian," ungkapnya.
Warna ini bagi orang Jawa, menurut mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut, dipercaya kehamilan dimulai sejak bersatunya unsur merah sebagai lambang ibu sebagai yaitu darah yang tumpah ketika jabang bayi lahir, dan unsur putih sebagai lambang ayah yang ditanam di gua garba.
Tak hanya itu kata dia, pada waktu perang Jawa (1825-1830), Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Warna-warna ini kemudian dihidupkan kembali oleh para mahasiswa dan kaum nasionalis di awal abad 20 sebagai ekspresi nasionalisme terhadap Belanda.
"Bendera merah putih digunakan untuk pertama kalinya di Jawa pada tahun 1928. Di bawah pemerintahan kolonialisme, bendera itu dilarang digunakan. Bendera ini resmi dijadikan sebagai bendera nasional Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945," jelas dia.
Ketika bendera merah putih dikibarkan, semakin menegaskan bahwa Indonesia sudah merdeka, terlepas dari belenggu penjajahan.
"Dengan dirunutnya sejarah ini maka sangatlah beralasan jika ketua umum AIPI mengusulkan kalau bendera Merah Putih dijadikan salah satu pilar kebangsaan," katanya.
(guntur/@antarasulutcom)
Berita Terkait
Golkar usulkan Gibran jadi cawapres untuk Prabowo saat Rapimnas
Sabtu, 21 Oktober 2023 15:22 Wib
Pos PGA usulkan penurunan status gunung Karangetang menjadi waspada
Rabu, 11 Oktober 2023 20:47 Wib
Lapas Kelas IIB Tahuna usulkan 96 warga binaan dapat remisi Hari Kemerdekaan
Kamis, 17 Agustus 2023 0:05 Wib
Lapas Ulu Siau usulkan 39 warga binaan dapat remisi di Hari Kemerdekaan
Selasa, 15 Agustus 2023 5:14 Wib
LPKA Tomohon usulkan 39 Andikpas dapat remisi terkait Hari Anak 2023
Kamis, 20 Juli 2023 22:42 Wib
Sekretaris DPRD Manado: Nasdem-Golkar sudah usulkan PAW
Rabu, 14 Juni 2023 17:04 Wib
Jadi panelis di Singapura, Menhan Prabowo usulkan Rusia-Ukraina hentikan perang
Sabtu, 3 Juni 2023 16:39 Wib
Pemkab Sangihe usulkan penerimaan 858 PPPK tahun 2023
Senin, 29 Mei 2023 19:52 Wib