Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mengusulkan 96 warga binaan pemasyarakatan ke Menkumham untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
"Dari jumlah itu sebanyak 95 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I (RU I) dan satu orang RU II," kata Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Manado, Rabu.
Suharno mengatakan 95 orang yang diusulkan RU I tersebut, remisi atau pengurangan hukuman-nya bervariasi.
"Paling sedikit yakni satu bulan sedangkan paling banyak enam bulan," katanya.
Dia menambahkan sedangkan satu orang RU II, saat warga binaan tersebut mendapatkan remisi langsung bebas.
"Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini, tidak ada yang terkait kasus korupsi," katanya.
Menurut Suharno, warga binaan tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan remisi.
Seperti dalam menjalankan masa pembinaan warga binaan itu berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Lapas tersebut dengan baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Tahuna usulkan 96 warga binaan dapat remisi Hari Kemerdekaan
Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Tahuna laksanakan tes urine cegah narkoba
Selasa, 21 November 2023 13:18 Wib

Lapas IIB Tahuna lakukan kontrol keliling deteksi dini gangguan keamanan
Selasa, 21 November 2023 5:25 Wib

Lapas Tahuna lakukan penggeledahan blok hunian antisipasi gangguan kamtib
Rabu, 25 Oktober 2023 19:55 Wib

Lapas Tahuna fasilitasi penilaian akreditas lembaga PKBM
Minggu, 15 Oktober 2023 7:14 Wib

30 narapidana Lapas Kelas IIB Tahuna ikuti pendidikan kesetaraan
Jumat, 8 September 2023 4:32 Wib

BNNK Sangihe dan Lapas Tahuna sinergi laksanakan program P4GN
Kamis, 7 September 2023 23:13 Wib

Lapas IIB Tahuna hasilkan alat musik dukung lestarikan seni budaya
Kamis, 31 Agustus 2023 22:02 Wib

Sebanyak 41 warga binaan Lapas Kelas IIB Tahuna selesaikan pendidikan kesetaraan
Kamis, 31 Agustus 2023 4:33 Wib