Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, mengusulkan 96 warga binaan pemasyarakatan ke Menkumham untuk mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
"Dari jumlah itu sebanyak 95 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi umum I (RU I) dan satu orang RU II," kata Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Manado, Rabu.
Suharno mengatakan 95 orang yang diusulkan RU I tersebut, remisi atau pengurangan hukuman-nya bervariasi.
"Paling sedikit yakni satu bulan sedangkan paling banyak enam bulan," katanya.
Dia menambahkan sedangkan satu orang RU II, saat warga binaan tersebut mendapatkan remisi langsung bebas.
"Warga binaan yang diusulkan mendapat remisi ini, tidak ada yang terkait kasus korupsi," katanya.
Menurut Suharno, warga binaan tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan untuk mendapatkan remisi.
Seperti dalam menjalankan masa pembinaan warga binaan itu berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Lapas tersebut dengan baik serta tidak pernah melakukan pelanggaran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lapas Tahuna usulkan 96 warga binaan dapat remisi Hari Kemerdekaan
Berita Terkait
Lapas Tahuna manfaatkan area brandgang dukung program pemerintah
Sabtu, 23 November 2024 6:05 Wib
Lapas IIB Tahuna pastikan situasi aman dengan kontrol rutin blok hunian
Rabu, 20 November 2024 3:55 Wib
Lapas IIB Tahuna tingkatkan layanan warga binaan dengan gandeng perbankan
Rabu, 20 November 2024 3:54 Wib
Lapas Kelas IIB Tahuna tes urine pegawai dan WBP wujudkan lapas "Bersinar"
Kamis, 14 November 2024 18:55 Wib
Lapas IIB Tahuna komitmen tingkatkan kemandirian bagi WBP
Rabu, 13 November 2024 16:10 Wib
Lapas Tahuna terus lakukan upaya antisipasi gangguan keamanan
Rabu, 13 November 2024 5:51 Wib
DJPB: Realisasi penerimaan pajak Sulut capai 57,72 persen
Sabtu, 28 September 2024 4:15 Wib
Karantina gagalkan penyelundupan ayam di Pelabuhan Tahuna
Senin, 9 September 2024 19:31 Wib