Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ulu Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro(Sitaro), Sulawesi Utara mengusulkan 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi dari Manado, Kamis, mengatakan usulan remisi atau pengurangan masa pidana tersebut bervariasi.
"Remisi tersebut dari satu bulan hingga enam bulan,"katanya.
Ia menambahkan dari 55 WBP yang diusulkan itu, untuk satu bulan sebanyak 11 orang, dua bulan 11 orang, tiga bulan 13 orang, empat bulan sembilan orang, lima bulan enam orang dan enam bulan lima orang.
Menurut Stady, warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan baik syarat administratif maupun substantif.
Seperti WBP tersebut sudah menjalani pidana lebih dari enam bulan, selama menjalani masa pidana berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dalam lapas.
Berita Terkait
Lapas Ulu Siau lakukan pemeriksaan kesehatan WBP dukung Pemasyarakatan Sehat
Senin, 25 November 2024 13:45 Wib
WBP Lapas Ulu Siau Sitaro dapat penyuluhan agama Islam
Jumat, 22 November 2024 5:54 Wib
Lapas kelas IIB Ulu Siau dukung bersih halinar lewat tes urine
Senin, 11 November 2024 13:50 Wib
Program SAE Lapas Ulu Siau dukung ketahanan pangan
Jumat, 25 Oktober 2024 13:11 Wib
Kemenag Sitaro beri pembinaan rohani kepada WBP Lapas Ulu Siau
Selasa, 22 Oktober 2024 23:15 Wib
Tiga tahanan Lapas Kelas IIB Ulu Siau dapat konsultasi hukum gratis
Senin, 14 Oktober 2024 21:03 Wib
Lapas Ulu Siau tingkatkan kemampuan petugas atasi kebakaran
Senin, 30 September 2024 20:27 Wib
Lapas Ulu Siau-Kemenag lakukan pembinaan rohani bagi WBP
Senin, 30 September 2024 18:53 Wib