Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ulu Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro(Sitaro), Sulawesi Utara mengusulkan 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi dari Manado, Kamis, mengatakan usulan remisi atau pengurangan masa pidana tersebut bervariasi.
"Remisi tersebut dari satu bulan hingga enam bulan,"katanya.
Ia menambahkan dari 55 WBP yang diusulkan itu, untuk satu bulan sebanyak 11 orang, dua bulan 11 orang, tiga bulan 13 orang, empat bulan sembilan orang, lima bulan enam orang dan enam bulan lima orang.
Menurut Stady, warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan baik syarat administratif maupun substantif.
Seperti WBP tersebut sudah menjalani pidana lebih dari enam bulan, selama menjalani masa pidana berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dalam lapas.
Berita Terkait
Lapas Ulu Siau tingkatkan kemampuan petugas atasi kebakaran
Senin, 30 September 2024 20:27 Wib
Lapas Ulu Siau-Kemenag lakukan pembinaan rohani bagi WBP
Senin, 30 September 2024 18:53 Wib
Lapas Ulu Siau laksanakan kegiatan ciptakan suasana harmonis-sehat
Senin, 30 September 2024 17:34 Wib
Lapas Kelas IIB Ulu Siau gandeng dinas kesehatan beri pelayanan kesehatan WBP
Senin, 30 September 2024 15:43 Wib
Lapas Ulu Siau laksanakan penggeledahan antisipasi gangguan keamanan
Sabtu, 28 September 2024 19:17 Wib
Lapas Ulu Siau tes urine narkoba sejumlah pegawai dan narapidana
Rabu, 25 September 2024 11:44 Wib
Lapas Ulu Siau lakukan kontrol keliling pastikan keamanan lapas
Jumat, 20 September 2024 17:48 Wib
Lapas Ulu Siau terus bekali program kemandirian perbengkelan bagi WBP
Kamis, 5 September 2024 16:27 Wib