Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ulu Siau, Kabupaten Siau Tagulandang Biaro(Sitaro), Sulawesi Utara mengusulkan 55 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, ketika dihubungi dari Manado, Kamis, mengatakan usulan remisi atau pengurangan masa pidana tersebut bervariasi.
"Remisi tersebut dari satu bulan hingga enam bulan,"katanya.
Ia menambahkan dari 55 WBP yang diusulkan itu, untuk satu bulan sebanyak 11 orang, dua bulan 11 orang, tiga bulan 13 orang, empat bulan sembilan orang, lima bulan enam orang dan enam bulan lima orang.
Menurut Stady, warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi tersebut telah memenuhi sejumlah persyaratan baik syarat administratif maupun substantif.
Seperti WBP tersebut sudah menjalani pidana lebih dari enam bulan, selama menjalani masa pidana berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dalam lapas.
Berita Terkait
Lapas Ulu Siau terus bekali program kemandirian perbengkelan bagi WBP
Kamis, 5 September 2024 16:27 Wib
Kemenag gelar pengajian bagi WBP Lapas Ulu Siau Sitaro
Kamis, 5 September 2024 6:26 Wib
Warga binaan Lapas Ulu Siau dapat siraman rohani dari Kemenag Sitaro
Kamis, 29 Agustus 2024 23:10 Wib
Lapas Ulu Siau tingkatkan pelayanan publik berbasis HAM
Kamis, 29 Agustus 2024 5:19 Wib
Kalapas Ulu Siau hadiri kreativitas pelajar di Festival Band Kemenkumham Sulut
Sabtu, 24 Agustus 2024 20:57 Wib
Lapas Ulu Siau tampilkan produk WBP pada pameran pelayanan publik
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:36 Wib
Lapas Ulu Siau harap WBP jadikan remisi momentum jaga perilaku
Minggu, 18 Agustus 2024 6:16 Wib
Lapas Ulu Siau luncurkan produk kemandirian WBP di Hari Pengayoman
Selasa, 6 Agustus 2024 23:54 Wib