Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menegaskan sekolah dan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas.
“Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah atau madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Namun, katanya, penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis.
Dia menambahkan penyusunan RUU Sisdiknas dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal.
Hal itu berdasarkan masukan dari para ahli dan berbagai pemangku kepentingan, sekaligus pembahasan dalam panitia antarkementerian.
”Pada dasarnya, RUU Sisdiknas juga masih di tahap perencanaan dan kami akan tetap banyak menampung dan menerima masukan," kata dia.
Sebelumnya, draf RUU Sisdiknas mendapatkan respons negatif dari masyarakat. Pasalnya dalam draf tersebut tidak mencantumkan kata "madrasah" seperti halnya dalam UU 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
Berita Terkait
Kemendikbudristek : Indonesia berpeluang ciptakan 46 juta lapangan kerja baru
Senin, 20 November 2023 15:53 Wib
Kemendikbudristek sebut 92 bahasa daerah direvitalisasi di tahun 2024
Selasa, 3 Oktober 2023 16:04 Wib
Kemendikbudristek gelar lomba perahu layar ajak nelayan jaga keberlangsungan laut
Minggu, 24 September 2023 4:20 Wib
Pengamat: Kebijakan tidak wajib skripsi perlu ditinjau, karena abaikan esensi pendidikan
Senin, 11 September 2023 15:54 Wib
Kemendikbudristek buka pendaftaran penerima manfaat Dana Indonesiana 2023
Senin, 17 Juli 2023 16:57 Wib
Kemendikbud: PPDB harus kedepankan prinsip keadilan ke calon siswa
Kamis, 13 Juli 2023 16:29 Wib
PPDB lemah sosialisasi dan pengawasan di daerah
Kamis, 13 Juli 2023 16:27 Wib
Kemendikbudristek - UNICEF meluncurkan modul remaja sehat jiwa raga
Selasa, 1 November 2022 21:13 Wib