Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan memperkenalkan inovasi Keramba Jaring Apung (KJA) Sistem Manajemen Air dengan Resirkulasi Tanaman (SMART) yang dinilai bisa mengurangi beban cenar dari kegiatan budidaya di waduk.
"Permasalahan yang ditemukan di lapangan memang harus segera ditangani dengan baik. KKP siap," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Disebutkan, pencemaran seperti di Waduk Kaskade Citarum, Jawa Barat (Jabar), selain berasal dari input sungai yang bermuara di waduk tersebut juga berasal dari kegiatan budidaya ikan dalam KJA.
Hal tersebut karena sisa pakan yang terbuang dan sisa metabolisme ikan dari kegiatan KJA merupakan sumber pencemaran organik. Eutrofikasi adalah salah satu dampak pencemaran organik akibat tingginya konsentrasi fosfor dan nitrogen.
Untuk itu, diperlukan suatu teknologi budidaya ikan dalam KJA yang ramah lingkungan sehingga mampu mencegah dan mengendalikan beban cemar tersebut.
KKP memperkenalkan teknologi KJA SMART yang mengadopsi sistem akuaponik yang telah dimodifikasi sehingga dapat diterapkan di perairan waduk dan danau. Prinsip kerja teknologi resirkulasi air dengan memanfaatkan tumbuhan sebagai fitoremidator dan filterisasi yang dapat memperbaiki kualitas air.
Menteri Trenggono telah melihat miniatur atau maket KJA SMART dan dijelaskan mengenai cara kerja dan keunggulan teknologi tersebut. Ia berharap KJA SMART dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi limbah akibat aktivitas budidaya ikan di Waduk Jatiluhur.
Senada, Kepala Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta mengutarakan bahwa pihaknya telah menghasilkan inovasi-inovasi untuk mengurangi pencemaran di waduk dan danau, salah satunya melalui teknologi KJA SMART, yang mengintegrasikan antara sistem budidaya ikan dan pertanian (akuaponik) yang telah dimodifikasi, sehingga dapat diterapkan di perairan terbuka, seperti waduk atau danau.
KJA SMART dinilai memiliki berbagai keunggulan. Pertama, sisa pakan dan sisa metabolisme ikan tertampung dan terendapkan di sistem penampungan sisa pakan. Kedua, mengurangi masukan beban pencemaran bahan organik di perairan danau/waduk.
Ketiga, tanaman akuaponik dan wetland berfungsi sebagai fitoremidiasi polutan. Keempat, menghasilkan produk tanaman organik. Kelima, dapat menjadi destinasi ekowisata dan eduwisata.
Berita Terkait
Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Polri sebagai tersangka
Senin, 14 Agustus 2023 17:04 Wib
Dugaan kasus pencemaran nama baik, Hakim tolak eksepsi Haris Azhar
Senin, 22 Mei 2023 15:21 Wib
TPS ilegal di Pebayuran Bekasi akan ditutup secara permanen
Selasa, 17 Mei 2022 12:06 Wib
Warga Pebayuran Bekasi minta tutup TPS ilegal yang beroperasi
Selasa, 17 Mei 2022 11:32 Wib
Himaputra minta pemda tegas bekukan Izin pabrik pencemar lingkungan
Rabu, 6 April 2022 8:38 Wib
DKI Jakarta awasi sanksi pencemaran abu batubara setiap dua minggu
Senin, 21 Maret 2022 15:01 Wib
DLH DKI mengajak masyarakat kelola obat kedaluwarsa
Jumat, 8 Oktober 2021 12:57 Wib
Warga perlu pahami penanganan limbah parasetamol
Senin, 4 Oktober 2021 18:39 Wib