Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa 6 pengusaha rokok terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkohol dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.
Pemeriksaan keenam saksi itu dilakukan di Satreskrim Polres Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.
Sejumlah pengusaha seusai diperiksa enggan berkomentar. Mereka buru-buru meninggalkan Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui pesan WhatsApp yang diterima Antara di Tanjungpinang, mengatakan pengusaha yang diperiksa tersebut, yakni Yhordanus (Direktur PT Yofa Niaga Fastya 2020-2017), Budiyanto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur), Agus (Direktur CV Three Star Bintan 2019-sekarang), Sandi (Manajer Operasional PT Bintan Muda Gemilang) dan Junaedy Bahar (Direktur PT Sinar Niaga Mandiri).
Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima pejabat yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Alfeni Harmi, staf Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan, yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Bintan.
Kemudian Mardiah, mantan Kepala Badan Pengusahaan FTZ Bintan (2011-2016), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan, dan Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan, yang juga Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Radif Anandra, anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan (2016-sekarang), dan Muhamad Hendri, Sekretaris DPRD Bintan, yang juga mantan anggota 2 BP FTZ Bintan.
KPK telah menetapkan Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi, dan Kepala BP FTZ Bintan Muhamad Saleh Umar sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Kami masih mendalami aliran dana rokok FTZ," kata Ali.
Berita Terkait
Usai singgah di Abu Dhabi, Presiden Prabowo kembali ke Indonesia
Minggu, 24 November 2024 5:45 Wib
Tiga bek Manchester City kembali ke tim setelah sempat masalah kebugaran
Sabtu, 23 November 2024 6:15 Wib
Nilai kurs rupiah kembali melemah 43 poin
Kamis, 21 November 2024 10:29 Wib
Gunung Semeru di Jatim kembali erupsi dengan letusan setinggi 1 km
Senin, 11 November 2024 7:31 Wib
Manchester City kembali alami kekalahan di Liga Inggris
Minggu, 10 November 2024 6:43 Wib
Arsenal kembali kalah, pelatih Arteta mengaku tak tertekan
Minggu, 3 November 2024 6:21 Wib
Sidang PK di PN, Jessica Wongso minta dibebaskan dari dakwaan pembunuhan
Selasa, 29 Oktober 2024 22:37 Wib
Luhut Pandjaitan kembali dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi
Selasa, 22 Oktober 2024 12:12 Wib