Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menghadirkan aplikasi "Harmon Jo" guna meningkatkan pelayanan masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Saat ini Kemenkumham Sulut meluncurkan kembali inovasi baru 'Harmon Jo' dalam upaya meningkatkan pelayanan," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun di Manado, Rabu (11/8).
Ia mengharapkan aplikasi ini mempermudah pemangku kepentingan dalam melakukan rapat harmonisasi sebagaimana diatur UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Dengan program 'Harmon Jo', kita menyesuaikan diri di tengah masa pandemi saat ini yakni melakukan rapat harmonisasi secara daring," katanya.
Ia menambahkan segala sesuatu tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) dimasukkan melalui suatu program "Harmon Jo" tersebut, kemudian dilakukan antara lain koreksi melalui rapat yang tidak dilaksanakan tatap muka secara langsung, tetapi secara daring atau aplikasi Zoom.
"Jadi ini akan mempermudah dalam pendampingan untuk pembahasan ranperda yang diusulkan pemerintah daerah," katanya.
Sebelumnya, Kemenkumham Sulut melakukan program inovasi dalam memberikan pelayanan, di antaranya menghadirkan aplikasi "Silaris Sulut" atau Sistem Pelaporan Notaris Sulut.
Berita Terkait
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib
Madrasah di Bolmut serahkan beasiswa di Hari Guru Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:03 Wib
KPU Sulut apresiasi para pihak usai pilkada berlangsung kondusif
Jumat, 29 November 2024 8:00 Wib
Kemenkumham Sulut: Prioritas layanan masyarakat hal utama
Jumat, 29 November 2024 7:57 Wib