Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, memilih membatasi kunjungan kerja (Kunker) setelah merebaknya virus Covid-19.
"Semua telah dibahas dan hal ini diterima dengan baik oleh anggota DPRD, karena ini untuk keselamatan seluruh warga. Semua agenda kunjungan kerja juga telah ditunda," kata Sekretaris DPRD Minahasa Tenggara Boyke Akay di Ratahan, Rabu.
Ditambahkannya, agenda Kunker terakhir, yakni saat lima anggota DPRD berangkat ke Prancis, dan saat ini diisolasi mandiri di rumah mereka masing-masing.
"Kami berharap saja agar penanggulangan Covid-19 bisa berjalan baik agar semua dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Untuk itu kami mendukung tindakan antisipasi dan pencegahan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Minahasa Tenggara Artly Kountur mengungkapkan, dukungan terhadap langkah pemerintah yang bisa melaksanakan kerja di rumah.
Menurutnya, sebagai wakil rakyat, harus mampu memberikan contoh terhadap masyarakat, khususnya terkait larangan bepergian tersebut.
"Kami anggota DPRD telah sepakat, dalam waktu yang tidak ditentukan, tetap berada dalam daerah. Jadi tidak ada perjalanan dinas, baik dalam daerah, dalam provinsi, luar provinsi, apalagi luar negeri,” ungkap Artly.
Ia mengatakan, meski adanya pembatasan tersebut, pihaknya akan terus melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dengan memanfaatkan teknologi yang ada untuk berhub dengan masyarakat.
“Hal ini tidak membatasi ruang lingkup tugas pokok dan fungsi kami untuk tetap melakukan tanggung jawab kami sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.