Manado (ANTARA) - Bawaslu Manado terus menertibkan semua alat peraga kampanye (APK), yang masih tersisa di masa tenang, sesuai dengan ketentuan UU nomor 7/2017.
"Tidak boleh ada satupun APK yang boleh terlihat masih berdiri atau terpasang karena akan langsung kami turunkan," kata Anggota Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado, Minggu.
Dia mengatakan, untuk memastikan semua APK sudah bersih, maka Bawaslu Manado melalui Panwas kecamatan dan kelurahan melakukan patroli memeriksa, apakah masih ada yang terpasang atau tidak.
"Kami menegaskan, semua APK baik yang difasilitasi oleh KPU maupun milik pribadi harus diturunkan atau ditertibkan, kalau tidak mau dikenakan sanksi karena melanggar," katanya.
Taufik menegaskan, penertiban sudah mulai dilakukan sejak Sabtu (13/4) di seluruh wilayah Kota Manado, sampai bersih semuanya.
Bukan hanya menertibkan semua APK di Manado, dia menegaskan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaporkan jika masih ada yang terpasang supaya bisa ditertibkan.
Dia mengatakan, bukan hanya di lokasi-lokasi yang ditetapkan oleh pemerintah saja, tetapi di semua yang tempat yang merupakan tempat milik pribadi, karena memang itu sudah diatur oleh undang-undang.
Dia mengajak semua pihak menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk seluruh tahapannya, karena suksesnya pemilu juga adalah kesuksesan bersama seluruh masyarakat Indonesia. ***
Berita Terkait
Bawaslu RI akan serahkan kesimpulan ke MK terkait sengketa pemilu
Selasa, 16 April 2024 10:27 Wib
Bawaslu: Kepala daerah yang mutasi pejabat ASN jelang Pilkada diberikan sanksi
Sabtu, 6 April 2024 10:31 Wib
Sidang sengketa pemilu, MK minta Bawaslu beri keterangan secara rinci
Selasa, 2 April 2024 5:45 Wib
Bawaslu Manado publikasi pengawasan penetapan hasil pemilu
Sabtu, 30 Maret 2024 21:28 Wib
Menko Polhukam akan pantau proses penyelesaian sengketa pemilu 2024
Jumat, 15 Maret 2024 13:23 Wib
Bawaslu mulai lakukan persiapan hadapi Pilkada serentak 2024
Jumat, 15 Maret 2024 7:51 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib
Bawaslu RI proses laporan Agus Rahardjo terkait dugaan kecurangan pemilu
Rabu, 13 Maret 2024 15:17 Wib