Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Kota Manado, mengingatkan seluruh calon anggota DPD RI tidak memasang APK berupa spanduk di lokasi Baliho, karena akan ditertibkan.
"Berdasarkan Keputusan KPU nomor 23/2018 tentang perubahan keputusan KPU nomor 17/2018 tentang pasangan APK Pemilu 2018, semuanya sudah ada lokasi yang ditetapkan," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, di Manado.
Dia minta semua Calon komitmen, spanduk di lokasinya demikian juga baliho, jangan memasang sesuka hati karena bertentangan dengan aturan.
Menurutnya jika tidak dipasang sesuai dengan ketentuan akan ditertibkan sama dengan yang lainnya, supaya semua paham dan mau melaksanakan aturan sebagaimana yang ditetapkan bersama.
Dia mengatakan untuk lokasi pemasangan Baliho, KPU sudah menentukan 19 titik sebagai lokasi pemasangan dan spanduk ada di 181 titik sebagai lokasi, maka seluruh peserta pemilu diharapkan patuh.
"Ingatlah apa yang menjadi komitmen masing-masing untuk mematuhi aturan, kami harapkan dilaksanakan, supaya dua tahapan Pemilu dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengacu pada aturan," katanya.
Marwan dengan tegas mengatakan, sebagai pengawas mereka hanya menjalankan fungsi melakukan pengawasan jika dilanggar tentu pihaknya akan melakukan penertiban. ***
Berita Terkait
PLN UID Suluttenggo dan Polda Sulut sinergi tingkatkan layanan masyarakat
Rabu, 4 Desember 2024 18:01 Wib
PLN kembangkan Desa Wisata Palaes tingkatkan ekonomi lokal
Rabu, 4 Desember 2024 14:00 Wib
BI dan Pelindo digitalisasi transaksi Pelabuhan Manado
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Tim SAR Manado cari nelayan jatuh dari perahu saat memancing
Rabu, 4 Desember 2024 9:34 Wib
Bawaslu Manado sesalkan partisipasi pemilih Pilkada rendah
Selasa, 3 Desember 2024 16:07 Wib
Pleno KPU Manado tetapkan Andrei-Richard suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 8:41 Wib
Pleno KPU Manado tetapkan Cagub-Cawagub E2l-HJP peraih suara terbanyak
Selasa, 3 Desember 2024 5:32 Wib
Ichitan rayakan 1 dekade kesuksesan dengan kampanye ikonik mendadak jutawan
Selasa, 3 Desember 2024 3:23 Wib