Bawaslu Manado kembali tertibkan branding sticker di Angkot
Kami menertibkan yang di angkutan umum, karena masih ada juga yang terpasang
Manado, (Antaranews Sulut) - Bawaslu Kota Manado, Rabu, kembali melakukan penertiban, branding dan sticker kampanye (one way) di kendaraan angkutan umum, bersama dengan satuan polisi pamong praja, Polri dari Polres Manado dan dinas perhubungan, di pusat kota dan Paal Dua.
"Kami menertibkan yang di angkutan umum, karena masih ada juga yang terpasang," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bolfaqih, di Manado.
Dia mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dengan landasan hukumnya, UU nomor 6/2017, PKPU 33 tentang perubahan kedua atas PKPU 23/2018 tentang kampanye, Perbawaslu 33 atas perubahan Perbawaslu 28/2018 tentang pengawasan kampanye, surat Bawaslu RI nomor 1990, dan surat Bawaslu Sulut tentang metode pengawasan pemilu 2019.
Bilfaqih mengatakan, dalam penertiban yang dilakukan di kedua lokasi tersebut, tidak ditemukan branding atau sticker Capres dan DPD hanya Caleg DPR RI, provinsi dan Kota Manado.
"Yang ditertibkan oleh Bawaslu melalui Panwascam, adalah sticker dan branding dari Perindo satu, PKB dua PKS dua, PSI empat, berkarya dua, demokrat 11, gerindra dua, Golkar 15 dan PDIP 35," katanya.
Semuanya menurut Bilfaqih ditertibkan sesuai ketentuan, dan tidak pandang bulu, sebab Bawaslu mau menegakkan aturan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk branding dari DPR RI yang ditertibkan adalah Adrian Jopie sebanyak dua dan Stephani Sacharissa Khosuma, lainnya belum ada," katanya.
Kemudian untuk Caleg provinsi ada 36, sedangkan di Kota Manado, ada 19 branding yang ditertibkan dan semuanya dilakukan dengan cara persuasif sehingga tidak menyinggung atau pengemudi angkutan kota.
Sementara Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda menegaskan, penertiban akan diteruskan, karena itu merupakan hasil rekomendasi.
"Berdasarkan pembentukan gugus tugas yang telah melakukan penertiban, direkomendasikan untuk dilanjutkan sampai tidak ada lagi yang memasangnya," katanya.
Dalam penertiban di pusat kota 45, nampak panwascam dari beberapa kecamatan hadir melakukannya seperti Jufri Almakawi dari Sario, Johny Vandersloot dari Tuminting, Muhammad dari Wenang. ***