Ketua komisi C DPRD Manado jemput aspirasi warga Karombasan Selatan
Meskipun mereka instansi vertikal yang langsung ke pusat, tetapi dalam hubungan kerja tetap ada fungsi koordinasi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan membantu penyelesaian masalah-masalah yang dialami masyarakat,
Manado (Antaranews Sulut) - Ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti, SE, memanfaatkan masa reses ketiga 2018, dengan menemui para konstituennya di Karombasan Selatan, Wanea, Senin sore.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perkim, Sosial, PU dan Sekretaris kecamatan Wanea, berbagai usulan, saran dan masukan dari warga disampaikan kepada srikandi partai Golkar itu.
Usulan dan pertanyaan datang dari Fredy Pele, warga Karombasan Selatan Lingkungan II yang mengangkat soal talud yang sudah mulai turun, dan minta bantuan agar bisa ditambahkan lagi ketinggiannya.
Kemudian aspirasi lainnya datang dari Yori, yang mengakui kalau pembangunan yang dilakukan pemerintah memang baik, sayangnya hasilnya justru tidak membawa kemaslahatan.
"Justru anggaran yang digunakan untuk membangun jembatan kecil di sekitar lingkungan kami menyebabkan genangan air naik tinggi meskipun hujan hanya sekejap, sehingga anggaran menjadi mubazir, padahal sebelumnya tidak pernah demikian. Kami mohon hal itu diperhatikan oleh pemerintah daerah dan mohon disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat Ibu Lily Binti," kata Yori.
Aspirasi selanjutnya datang dari Penatua Maxi, yang mengeluhkan soal pemisahan sertifikat tanah, yang membuatnya harus bolak balik pengadilan padahal itu adalah ranahnya BPN.
"Kami mohon bantuannya Ibu Lily, karena di BPN kami dipingpong, dan akhirnya disuruh ke pengadilan, kemudian sampai hari ini masalahnya mengambang tanpa ada kejelasan," katanya.
Atas semua aspirasi yang disampaikan itu, Lily Binti langsung mengatakan akan menyampaikan langsung ke PU, dan minta agar lokasi yang bermasalah itu segera ditunjuk serta mengajak warga setempat Terry Umboh, untuk membantu mendata lokasi yang diminta untuk diperbaiki sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
Sedangkan khusus untuk aspirasi soal sertifikat tanah, dia mengatakan, akan minta bantuan yang memahami soal hukum, dan mengupayakan agar bisa menolong warga yang kesulitan mengenai masalah tersebut, seperti meminta bantuan dari komisi A, yang memiliki hubungan dengan instansi tersebut.
"Meskipun mereka instansi vertikal yang langsung ke pusat, tetapi dalam hubungan kerja tetap ada fungsi koordinasi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan membantu penyelesaian masalah-masalah yang dialami masyarakat," katanya.
Selain menerima aspirasi, Lily Binti, juga menyilahkan Dinas Perkim dan dinas sosial untuk menyampaikan program yang menyentuh langsung ke masyarakat, sehingga bisa membantu warga setempat.***