Manado, (Antaranews Sulut) - Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau `World No Tobacco Day` pada 31 Mei, kerap kali dirayakan setiap tahun oleh rezim antitembakau melalui berbagai cara, yang puncak tujuannya untuk menghapus budaya merokok di masyarakat.
Berdasarkan laporan WHO, penggunaan tembakau telah menurun secara nyata sejak tahun 2000.
Meski demikian, pengurangan tersebut tidak cukup untuk memenuhi target yang disepakati secara global yang ditujukan untuk melindungi orang-orang dari kematian dan menderita penyakit kardiovaskular dan penyakit tidak menular lainnya (NCD).
Merokok sudah menjadi hal biasa di masyarakat Indonesia. Rokok dijual murah dan bebas di toko-toko sehingga hal tersebut mempermudah masyarakat untuk mengonsumsinya.
Pabrik rokok di Indonesia sudah lama menjamur, membuat distribusi produknya juga telah lama meluas.
Iklan rokok yang provokatif beredar di media elektronik, media cetak, bahkan di media luar ruang, memicu remaja dan anak-anak untuk merokok.
Anak-anak berisiko lebih tinggi terkena dampak buruk dari asap rokok dibandingkan dengan orang dewasa. Anak mempunyai sistem imun dan alat pernafasan yang masih berkembang dan rentan terhadap berbagai penyakit.
Saluran pernafasan dan paru-paru yang kecil membuat anak-anak lebih sering bernafas sehingga lebih sering menghirup asap rokok.
Anak-anak telah menjadi perokok pasif dan?third hand smoker atau terpapar racun rokok seperti dari karpet, dikarenakan anggota keluarga anak yang merupakan perokok aktif dan atau lingkungan rumah yang tidak sehat, yaitu banyak perokok aktif.
Para pria remaja dan dewasa merupakan perokok aktif tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data?Global Adult Tobaco Survey, Indonesia memiliki prevalensi perokok aktif tertinggi sebanyak 36,1 persen orang dewasa dan 67 persen pria remaja.
Bertambah banyaknya orang yang menjadi perokok aktif, semakin sering orang lain menjadi perokok pasif, termasuk anak-anak.
Sebagian besar pria dewasa adalah bapak dari beberapa anak yang akan menjadi perokok pasif.
Perilaku merokok orang dewasa bisa menjadi pemicu anak untuk menjadi perokok aktif juga karena karakteristik anak yang suka meniru dan mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi.
Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Puspa Manado Piet Hein Pusung mengatakan anak-anak biasanya mengikuti perilaku orang dewasa yang berada di sekitarnya.
Karena, menurut anggapan anak-anak apa yang dilakukan orang dewasa sudah berarti baik.
Piet mengatakan anak-anak mengikuti apa yang dilakukan orangtua yang lebih lama bersama-sama di rumah dibandingkan waktu mereka bergaul dengan lingkungan sekitar.
Jadi, katanya, kawasan bebas rokok di Sulawesi Utara ataupun di seluruh Indonesia harus ditambah, agar supaya aktivitas merokok yang dilihat oleh anak-anak menjadi terbatas.
Lebih baik juga, katanya, jika area khusus merokok berada di tempat yang tidak mudah dilihat oleh semua kalangan termasuk anak-anak.
Bahayanya Jelas
Wakil Direktur Rumah Sakit Budi Setia Langowan dr James Komaling mengatakan bahaya dari konsumsi rokok sudah jelas semakin mudah untuk seseorang terpapar rokok, maka akan semakin banyak juga yang dikonsumsi.
Maka, katanya, semakin besar pula risiko terkena penyakit yang sudah tertera di bungkus rokok bahkan lebih banyak lagi.
Dia menjelaskan sekitar 66 persen pria di Indonesia merokok dan menempati urutan 1 dunia dengan jumlah penduduk yang merokok. Jumlah tersebut tidak termasuk wanita dan anak di bawah 14 tahun, hanya yang disurvei 15 tahun ke atas.
James menjelaskan Indonesia mengalahkan China yang memiliki penduduk terbesar di dunia.
Hal ini seharusnya menjadi perhatian bersama semua pemangku kepentingan di Indonesia karena sungguh memrihatinkan.
Kenapa perokok pemula meningkat? Hal itu dikarenakan akses untuk mendapatkan rokok sangat gampang.
Serta, katanya, tidak ada pembatasan iklan di semua media masa, elektronik maupun cetak, bahkan beberapa brand rokok adalah sponsor sebagian besar kegiatan olah raga kebanggan.
Dia merasa peran pemerintah saat ini belum harus ditingkatkan karena melihat hasil prestasi jumlah perokok kita di dunia.
Seandainya bisa, kata James, diharapkan para pemangku kebijakan agar bisa membatasi periklanan, pembeli rokok harus berusia di atas 21 tahun, sehingga tidak memengaruhi tumbuh kembang anak jika telah mengonsumsi rokok sejak kecil, ataupun harga rokok yang harus dinaikkan.
Dampak yang ditimbulkan akibat rokok, juga kata dr James, tidak hanya merugikan kesehatan perokok dan orang lain yang terpapar asap rokok, tetapi mengancam ekonomi keluarga masyarakat miskin.
Penyebab utama kematian di Indonesia adalah stroke, penyakit kardiovaskular dan kanker. Selain menjadi penyebab utama kematian, penyakit tersebut memberikan beban biaya kesehatan tinggi bagi penderitanya.
Peningkatan kejadian penyakit penyebab kematian dan biaya kesehatan tinggi ini berhubungan dengan peningkatan konsumsi rokok, baik sebagai perokok aktif maupun perokok pasif.
Dalam rangka mengendalikan penyakit akibat merokok dan paparan asap rokok, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur
Calon anggota legislatif Provinsi Sulut dari Partai Gerindra Dapil Minahasa Tomohon, Herol Vresly Kaawoan mengatakan Pemerintah Sulut sudah mulai mengurangi ruang yang bisa dijadikan tempat merokok.
Dalam peringatan hari tanpa tembakau sedunia yang dirayakan pada tanggal 31 mei 2018 masyarakat Sulut patut berbangga karena boleh menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dampak rokok bagi kesehatan manusia.
Dengan diterimanya penghargaan Provinsi Sulut yang menerapkan kawasan tanpa asap rokok yang diberlakukan melalui peraturan Gubernur Sulawesi Utara yang penghargaannya diterima langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalagunaan rokok di kalangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Sikap tegas Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, terhadap rokok dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Terbukti, Gubernur Olly Dondokambey mendapat penghargaan Paramesti dari Kemenkes pada acara puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia di Kantor Kemenkes Jakarta, belum lama ini.
Menkes Nila Moeloek menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala daerah yang peduli dengan KTR dan pengendalian penyakit tidak menular.
Harapannya ke depan akan terjadi peningkatan jumlah daerah yang telah mempunyai aturan KTR.
Diketahui, hingga saat ini, sebanyak 19 provinsi dan 309 kabupaten/kota di Indonesia sudah menerapkan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah tentang KTR di sejumlah wilayahnya.
Adapun peringatan hari tanpa tembakau se-dunia (World No Tobacco Day) kali ini mengusung tema tembakau dan penyakit jantung (tobacco and heart disease).
Tema itu meningkatkan kesadaran tentang hubungan antara tembakau dengan kesehatan jantung dan penyakit kardiovaskular atau `cardiovascular diseases` (CVD) lainnya, termasuk stroke, yang apabila dikombinasikan merupakan penyebab utama kematian di seluruh dunia.
Selain itu juga tindakan yang dapat dilakukan oleh kita semua, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk mengurangi risiko terhadap kesehatan jantung yang ditimbulkan oleh penggunaan tembakau.
Olly mengatakan kampanye `World No Tobacco Day 2018` juga ditujukan untuk mengatasi epidemi tembakau dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kontribusinya dalam menyebabkan kematian dan penderitaan jutaan orang secara global.
Penggunaan tembakau merupakan faktor risiko penting untuk perkembangan penyakit jantung koroner, stroke, dan penyakit pembuluh darah perifer.
Penyakit kardiovaskular (CVD) membunuh lebih banyak orang, daripada penyebab kematian lainnya di seluruh dunia. Selain itu, penggunaan tembakau serta paparan asap rokok berkontribusi pada sekitar 12 persen dari semua kematian akibat penyakit jantung.
Penggunaan tembakau adalah penyebab utama kedua dari CVD, setelah tekanan darah tinggi atau hipertensi. Epidemi tembakau global membunuh lebih dari 7 juta orang setiap tahun, yakni hampir 900.000 orang yang bukan perokok, meninggal akibat menghirup asap rokok atau perokok pasif.
Kepala Dinas Kesehatan Sulut dr Deybie Kalalo mengatakan KTR sudah mulai diberlakukan di semua instansi Provinsi Sulut, dan diharapkan diikuti semua kabupaten dan kota.
Semakin banyak daerah tanpa asap rokok, maka sifat meniru anak-anak sebagai generasi penerus bangsa akan semakin berkurang, dan sedapat mungkin menjauhkan diri dari lingkungan anak-anak bergaul.
(T.KR-NCY/B/T007/T007) 03-06-2018 13:08:41
Berita Terkait
Mulai 2025 Inggris larang rokok elektrik sekali pakai demi kesehatan anak-anak
Jumat, 25 Oktober 2024 11:45 Wib
Vape miliki kandungan sama berbahaya dengan rokok
Kamis, 7 Maret 2024 10:00 Wib
Ciri-ciri kanker lidah yang perlu diwaspadai
Selasa, 20 Februari 2024 18:24 Wib
Kebakaran hotel dan 3 orang tewas di Jakarta, ternyata penyebabnya dari rokok
Jumat, 18 Agustus 2023 11:43 Wib
Beras-rokok beri sumbangan terbesar garis kemiskinan di Sulut
Selasa, 19 Juli 2022 20:50 Wib
Asosiasi dorong perluasan akses informasi akurat produk alternatif
Kamis, 30 Juni 2022 12:27 Wib
Tiga fakta soal nikotin terdapat pada rokok yang perlu Anda ketahui
Selasa, 7 Juni 2022 11:03 Wib
Mendorong kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
Jumat, 3 Juni 2022 9:23 Wib