Tomohon, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemilahan sampah rumah tangga untuk mengurangi volume yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Upaya ini adalah bagian dari dukungan pemerintah kota terhadap kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga," kata Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman seperti dikutip Kepala Bagian Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP usai mengikuti rapat koordinasi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya di Jakarta, Selasa.
Sampah-sampah yang telah dipilah, kata dia, juga dapat dimanfaatkan untuk sektor pertanian, dan energi kelistrikan di daerah berpenduduk lebih dari 100 ribu jiwa itu.
Pemerintah kota, lanjut dia, akan melakukan dan mendorong masyarakat mengelola dan memanfaatkan sampah rumah tangga karena memiliki nilai ekonomis.
"Memilah sampah rumah tangga juga adalah bagian dari bagaimana menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," katanya.
Joseph mengatakan, pada rapat koordinasi nasional kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan DR Siti Nurbaya berharap peran masyarakat dalam pengelolahan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
Masyarakat dan pemerintah mempunyai peran dalam pengelolaan sampah rumah tangga sesuai amanat PP Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
"Perlu dukungan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Masyarakat dapat berperan mengelola sampah rumah tangga melalui pemilahan, pengumpulan dan pengolahan," ujar Menteri.
Kegiatan yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan, serta perwakilan dari Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian serta Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
(T.K011/B/B012/B012) 03-04-2018 15:45:37

