Oleh: Ns. Grace Merentek,S.Kep
Mahasiswa Magister Keperawatan
Peminatan Kepemimpinan Dan Manajemen
STIK Sint Carolus Jakarta
TUJUAN pembangunan kesehatan adalah meningkatnya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Hal itu berarti terciptanya masyarakat, bangsa, dan Negara Indonesia yang penduduknya, di seluruh wilayah Republik lndonesia, hidup dengan perilaku dan dalam lingkungan sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Dimana bila masyarakat sehat sangat berdampak pada peningkatan produktifitas hidup insan Indonesia.
Telah banyak dicapai keberhasilan dalam pembangunan nasional di bidang kesehatan, namun bangsa Indonesia masih belum berhasil mencapai “Indonesia Sehat†sebagaimana yang dikehendaki dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Namun masih ada hal yang belum tercapai antara lain, Angka Kematian Ibu masih tinggi, Angka Kematian Bayi juga masih tinggi, sementara itu masih banyak dijumpai anak balita yang pendek (stunting), dan berbagai masalah gizi. Di bidang pengendalian penyakit, kita dihadapkan pada beban ganda, yaitu penyakit menular seperti AIDS, Tuberkulosis dan Malaria masih tinggi prevalensinya, sementara penyakit tidak menular seperti Hipertensi, Diabetes, Kanker, dan Gangguan Jiwa terus bertambah. Walaupun sumber dana untuk sektor kesehatan terus bertambah dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) kesehatan baik dalam hal jumlah, jenis, mutu, maupun pemerataannya terus dilakukan, ternyata peningkatan sumber daya tersebut belum dapat sepenuhnya mengimbangi peningkatan kebutuhan.
Menyadari permasalahan yang demikian itu, mau tidak mau Kementerian Kesehatan RI harus membuat skala prioritas. Untuk mencapai Indonesia Sehat, dalam kurun waktu 2015 – 2019, sektor kesehatan diarahkan untuk memfokuskan upaya guna:
1. Menurunkan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
2. Menurunkan prevalensi balita pendek (stunting).
3. Menanggulangi penyakit menular HIV-AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria.
4. Menanggulangi penyakit tidak menular Hipertensi, Diabetes, Obesitas, Kanker,
dan Gangguan Jiwa.
Agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, maka upaya-upaya tersebut diselenggarakan secara terintegrasi sejak dari perencanaan sampai ke pelaksanaan, pemantauan dan evaluasinya. Sasarannya pun difokuskan kepada keluarga, dengan dihidupkannya kembali “Pendekatan Keluargaâ€.
Gambaran Umum dan Permasalahan Kesehatan
Kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat ditentukan oleh kesinambungan antar-upaya program dan sector serta kesinambungan dengan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam
periode sebelumnya.
Sasaran dari Program Indonesia Sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang didukung dengan
perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Sasaran ini sesuai dengan sasaran
pokok RPJMN 2015-2019, yaitu:
1. Meningkatnya status kesehatan dan gizi ibu dan anak,
2. Meningkatnya pengendalian penyakit,
3. Meningkatnya akses dan mutu pelayanan kesehatan
dasar dan rujukan terutama di daerah terpencil, tertinggal dan perbatasan,
4. Meningkatnya cakupan pelayanan kesehatan universal melalui Kartu Indonesia Sehat dan kualitas pengelolaan SJSN kesehatan,
5. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan, obat dan vaksin
6. Meningkatnya responsivitas sistem kesehatan.
Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan menegakkan tiga pilar utama, yaitu:
(1) Penerapan paradigma sehat.
(2) Penguatan pelayanan kesehatan.
(3) Pelaksanaan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Penerapan paradigma sehat dilakukan dengan strategi pengaruh utama kesehatan dalam pembangunan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta pemberdayaan masyarakat. Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan, dan peningkatan mutu dengan menggunakan pendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan. Sedangkan pelaksanaan JKN dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan manfaat (benefit), serta kendali mutu dan biaya. Kesemuanya itu ditujukan kepada tercapainya keluarga-keluarga sehat.
Upaya pencapaian prioritas pembangunan kesehatan tahun 2015-2019 dalam Program Indonesia Sehat dilaksanakan dengan mendayagunakan segenap potensi yang ada, baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun masyarakat. Pembangunan kesehatan dimulai dari unit terkecil dari masyarakat, yaitu keluarga.
Pendekatan keluarga adalah salah satu cara Puskesmas untuk meningkatkan jangkauan sasaran dan mendekatkan/meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya dengan mendatangi keluarga. Puskesmas tidak hanya menyelenggarakan pelayanan kesehatan di dalam gedung, melainkan juga keluar gedung dengan mengunjungi keluarga di wilayah kerjanya.
Keluarga sebagai fokus dalam pendekatan pelaksanaan program Indonesia Sehat.
Arah kebijakan pemerintahan Jokowi dengan visi nawacitanya selalu menggaris-bawahi pembangunan yang ditekankan pada pembangunan melalui wilayah pinggiran menuju ke wilayah tengah patut diberi apresiasi tak terkecuali untuk bidang kesehatan. Sehingga penempatan tenaga kesehatan yang didalamnya termasuk perawat berbasis tim ditempatkan di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan juga diwilayah Daerah Bermasalah Kesehatan. Dan tentunya kebijakan Nusantara Sehat dengan penempatan yang demikian sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yaitu dimulai dari pinggiran.
Peran puskesmas dalam pendekatan keluarga
Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan
Masyarakat).
Puskesmas bertanggung jawab atas satu wilayah administrasi pemerintahan, yakni kecamatan atau bagian dari kecamatan. Di setiap kecamatan harus terdapat minimal satu Puskesmas perubahan yabg diharapkan.
Tenaga kesehatan termasuk didalamnya perawat kesehatan di setiap lini pelayanan kesehatan mengupayakan agar:
1. Orang sehat tetap sehat dan tidak menjadi sakit
2. Orang sakit menjadi sehat
3. Orang sakit tidak menjadi lebih sakit
Sedangkan dampak dari perubahan adalah :
1. Promotif dan preventif yang merupakan aspek utama dalam setiap upaya kesehatan
2. Meningkatnya kemampuan tenaga kesehatan dalam promotif & preventif
Penguatan subsistem upaya kesehatan dilakukan dengan menciptakan keseimbangan pelaksanaan upaya kesehatan perorangan (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM) melalui pengutamaan kegiatan promotif dan preventif. Harus diciptakan kondisi agar Puskesmas tidak terfokus hanya melaksanakan UKP, melainkanjuga UKM secara seimbang. Sasaran upaya kesehatan harus ditegaskan bukan sekedar individu/perorangan, melainkan juga keluarga, kelompok, dan masyarakat.
Setiap program kesehatan hendaknya mengarahkan juga kegiatannya kepada keluarga, kelompok, dan masyarakat
Peran Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sebagai pemilik Unit Pelaksana
Teknis/Puskesmas adalah mengupayakan dengan sungguh-sungguh agar Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 terpenuhi untuk semua Puskesmas
di wilayah kerjanya. Dalam rangka pelaksanaan pendekatan keluarga oleh Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota memiliki tiga peran utama, yakni: pengembangan sumber daya, koordinasi dan bimbingan, serta pemantauan dan pengendalian.
Sehubungan dengan tenaga kesehatan yang didalamnya terkait tenaga perawat, pada 20 Juli 2016 pemerintah melalui kemenkes dibutuhkan tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di 15 propinsi puskesmas di seluruh Indonesia. Yang menjadi pertanyaan saat ini apakah kebijakan nusantara sehat sudah benar-benar menyentuh seluruh masyarakat. Bagaimana dengan tenaga kesehatan terutama perawat apakah sudah sampai di pelosok daerah di pinggiran. Dalam hal ini perawat yang bertugas di puskesmas mengacu pada program pemerintah menuju Indonesia Sehat harus benar-benar menjemput bola dengan mendatangi rumah-rumah keluarga agar benar upaya preventif seperti upaya pengembangan kesehatan jiwa, kesehatan tradisional, UKS, UKGS serta kesehatan olahraga dan pada upaya promotif dalam hal promkes KesLing, Gizi, posyandu Lansia, penyuluhan masyarakat serta survey kesehatan lingkungan tercapai sehingga keluarga-keluarga bekerja sama dalam menunjang program kebijakan pemerintah. Diperlukan monitoring dan evaluasi secara rutin dari semua pihak sehingga benar program pemerintah melalui kementerian kesehatan dalam mewujudkan Indonesia Sehat benar sampai kesemua wilayah di Indonesia. Salam Indonesia Sehat. ***