Manado, (AntaraSulut) = Tanggal 15 Februari 2017 akan diadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahap kedua setelah tahap pertama di tahun 2015. Pilkada kali ini akan terjadi di 101 daerah kabupaten / kota dan beberapa provinsi termasuk Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, yang sangat ramai dan cukup fenomenal.
Di Sulawesi Utara sendiri, ada dua kabupaten yang akan mengadakan pilkada, yakni Kabupaten Bolaang Mongondouw dan Kabupaten Sangihe,
Pilkada ini merupakan mekanisme kepemimpinan lima tahun sekali untuk memilih figur yang diinginkan masyarakat. Rakyat yang telah memiliki hak pilih dijamin secara konstitusi untuk menentukan pemimpinnya secara langsung, tidak lewat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) baik kabupaten / kota maupun provinsi, yang pernah berlaku dalam kurun waktu cukup lama.
Karena telah dijamin secara konstitusional, maka tidak ada seorang / pihak manapun yang bisa melarang seseorang untuk menentukan pilihannya sendiri secara bebas dan langsung.
Agar pilihannya tepat maka momen kampanye menjadi salah satu sarana untuk menilai kapasitas, kapabiltas dan sejumlah hal yang dimiliki pasangan calon pemimpin yang akan dipilih.
Di waktu kampanye yang memiliki durasi yang yang cukup panjang (hingga 11 Februari), visi, misi dan program kerja pasangan calon (paslon) akan dinilai apakah rasional dan bisa dipercaya akan membawa suatu daerah akan lebih baik dari periode lima tahun sebelumnya atau tidak.
Kalau toch masih terdapat keraguan, maka masa tenang, yang berlaku tanggal 12 – 14 Februari menjadi saat merenung dari rakyat pemilih untuk menentukan pilihannya tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Pilkada yang merupakan pesta demokrasi ini hendaknya menjadi momen yang dinanti setiap lima tahun sekali yang diharapkan akan berlangsung secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Semua rakuat yang telah memiliki hak pilih kiranya dapat memanfaatkan saat spesial ini dengan berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dan meggunakan hak pilihnya. Semakin banyak yang datang memilih akan lebih baik. Kiranya tidak akan ada yang tidak memilih atau golongan putih (golput).
Pilihan boleh beda tapi hendaknya suasana kenyamanan. kebersamaan, kekeluargaan sebagai saudara - bersaudara, tetangga, teman, sekampung / sedaerah tetap terjaga.
Saat pemilihan / pecoblosan hanya sehari tetapi pertautan baik saudara, teman, tetangga atau sekampung / sedaerah tak terbilang sesaat. Harga pertauatan keluarga, tetangga, teman tak terbilang murah. Keamanan dan ketertiban suatu daerah sangat dibutuhkan keterjagaannya.
Oleh karena itu, kearifan berpikir dan bertindak sangatlah dibutuhkan. Provokasi atau tindakan yang dapat mengganggu kelancaran / kesuksesan Pilkada termasuk keamanan dan ketertiban dalam masyarakat seyogianya dihindari / dicegah.
Kendatipun tak mudah, karena telah ada pengelompokkan masyarakat pemilih karena adanya dukungan kepada paslon tertentu, kiranya tekad menjaga keutuhan dan kebersamaan seyogianya terpatri dalam diri rakyat.
Fanatisme kepada paslon tertentu tak dilarang tapi kiranya tidak sampai menggoyahkan suasana rukun dan damai yang ada sebelum momen Pilkada. Pelbagai pihak dalam masyarakat hendaknya dapat menahan diri dan bisa berpikir bijaksana.
Jadikan Pilkada ini pesta demokrasi yang damai, momen pemilihan figur yang dapat membawa suatu daerah lebih maju, dapat mengantarkan rakyatnya lebih sejahtera.
Berpestalah dengan demokratis sambil menjaga kamtibmas. Pigi jo bapilih (bagi yang punya hak memilih) tapi kamtibmas dipelihara secara kondusif dan baik.(Penulis Pengamat Sosial Kemasyarakatan Sulut)