Manado (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas di radius bahaya Gunung Soputan di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
"Masyarakat maupun pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diharapkan beraktivitas di dalam radius 1,5 kilometer dari puncak Gunung Soputan dan area sektoral sejauh 2,5 kilometer dari puncak ke arah lereng barat hingga barat laut," ajak Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN di Manado, Senin.
Dalam laporan aktivitas Level II (waspada) periode 1-15 April 2025 yang dibagikan Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi dan Maluku, Juliana DJ Rumambi, disebutkan potensi bahaya Gunung Soputan yang harus diantisipasi masyarakat.
Potensi bahaya bahaya saat ini yaitu lontaran dan aliran/guguran lava maupun piroklastik.
Apabila terjadi erupsi gunung api, potensi bahaya sekunder berupa lahar dapat terjadi di sepanjang sungai/lembah yang berhulu dari Gunung Soputan.
Rekomendasi berikutnya selain tidak beraktivitas di radius bahaya, masyarakat yang bermukim di sekitar Gunung Soputan senantiasa menyiapkan masker penutup hidung dan mulut untuk mengantisipasi hujan abu jika terjadi erupsi.
Diingatkan juga, masyarakat yang bermukim atau beraktivitas di sekitar bantaran sungai yang berhulu di sekitar lereng Gunung Soputan mewaspadai potensi ancaman lahar terutama ketika musim hujan seperti Sungai Ranowangko, Sungai Lawian, Sungai Popang, dan Londola Kelewahu.
Rekomendasi berikutnya, pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten/kota agar tetap berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Soputan atau dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi di Bandung.
Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Soputan melalui aplikasi MAGMA Indonesia, sementara tingkat aktivitas akan dievaluasi kembali secara berkala atau jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 15 April 2025, tingkat aktivitas Gunung Soputan tetap pada Level II (Waspada) dengan rekomendasi yang disesuaikan dengan potensi ancaman bahaya terkini.