Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara (Sulut) Kurniaman Telaumbanua mengajak seluruh anggota
Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris serta Analis Hukum yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan semangat.
"Sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum di Indonesia," kata Kurniaman pada pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) MPD Notaris Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Bolaang Mongondow serta Pejabat Fungsional Analis Hukum Pertama Kemenkum Sulut, di Manado Jumat.
Kurniaman menyampaikan bahwa pelantikan PAW MPD ini merupakan bagian dari transisi yang dilakukan Kemenkum untuk mengisi kekosongan anggota MPD di wilayah Kota Bitung, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, dan Kabupaten Bolaang Mongondow akibat perpindahan pejabat lama ke wilayah baru.
Mengingatkan bahwa MPD memiliki tugas penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, termasuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap notaris.
"Pelantikan ini bukan hanya sekadar formalitas,' katanya.
Tetapi, lanjut Kurniaman, merupakan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkum Sulut, dihadiri antara lain para pejabat utama Kemenkum Sulut dan saksi terkait.