"Saat ini memasuki tahap wawancara bagi delapan kepala daerah yang terpilih menjadi nominasi, setelah melewati tahap seleksi melalui rapat pleno panitia tingkat provinsi," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Sunardy Syahid, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan delapan kabupaten dan kota tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ia mengatakan Paritrana Award merupakan inisiasi pemerintah pusat melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award akan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Dia mengatakan dalam tahap wawancara ini, hampir semua delapan kabupaten dan kota tersebut telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Ia menjelaskan semua kabupaten dan kota ini berkomitmen untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja rentan yang terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Hampir semua kabupaten dan kota telah menganggarkan dalam APBD," katanya.
Sampai saat ini, telah sebanyak 270.000-an tenaga kerja rentan yang telah terlindungi JAMSOSTEK di Provinsi Sulut.
Dia mengatakan delapan kabupaten dan kota tersebut yakni Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondouw Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Kabupaten Minahasa, Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Ia mengatakan Paritrana Award merupakan inisiasi pemerintah pusat melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Paritrana Award akan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.
Dia mengatakan dalam tahap wawancara ini, hampir semua delapan kabupaten dan kota tersebut telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Ia menjelaskan semua kabupaten dan kota ini berkomitmen untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja rentan yang terlindungi oleh BPJAMSOSTEK.
"Hampir semua kabupaten dan kota telah menganggarkan dalam APBD," katanya.
Sampai saat ini, telah sebanyak 270.000-an tenaga kerja rentan yang telah terlindungi JAMSOSTEK di Provinsi Sulut.