Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara menetapkan upah minimum kota (UMK) pada tahun 2024 sebesar Rp3,59 juta yakni mengalami kenaikan sebesar Rp60 ribu.
"Pemerintah bersama perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Manado, telah menetapkan UMK 2024 naik Rp60 ribu," kata Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Manado, Senin.
Dia mengatakan penentuan UMK selain berdasarkan aturan dan parameter formal juga harus melihat kondisi sosial kemasyarakatan yang ada, termasuk kondisi pekerjaan itu sendiri.
Ia menjelaskan UMK adalah jaring pengaman bagi para buruh dan pekerja sesuai dengan posisi kerjanya berdasarkan prinsip keadilan dari pekerjaan yang dilakukan.
Jadi, kendati sama sebagai pekerja, tentunya gajinya tidak akan sama," kata Wali Kota.
Kesimpulannya disepakati bahwa UMK Kota Manado tahun 2024 adalah sebesar Rp 3.590.000 atau naik Rp 60.000 dari UMK Kota Manado tahun 2023.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Dr Micler Lakat, Asisten I Julises Oehlers, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Paul Sualang, Badan Pusat Statistik Kota Manado.
Pemerintah harap peningkatan UMK ini, harus diikuti dengan kinerja tenaga kerja, sehingga meningkatkan produktivitas, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Manado.
Berita Terkait
PLN kembangkan Desa Wisata Palaes tingkatkan ekonomi lokal
Rabu, 4 Desember 2024 14:00 Wib
Kemenkumham Sulut uji praktik kerja jaring calon ASN beritegritas
Rabu, 4 Desember 2024 9:37 Wib
BI dan Pelindo digitalisasi transaksi Pelabuhan Manado
Rabu, 4 Desember 2024 9:35 Wib
Jajaran Kemenkumham Sulut lepas Ronald Lumbuun ke Jakarta
Minggu, 1 Desember 2024 19:01 Wib
Madrasah di Bolmut edukasi pesta demokrasi sejak dini
Sabtu, 30 November 2024 15:07 Wib
Wakapolda Sulut sebut ASN hadir untuk perkokoh persatuan
Sabtu, 30 November 2024 8:10 Wib
BMKG ingatkan bahaya gelombang tinggi perairan Sulut
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Kemenag: Gereja pusat pembinaan iman dan harmoni sosial
Jumat, 29 November 2024 8:05 Wib