Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyatakan Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra, turut diupayakan menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto.
”Mengenai sosok cawapres, PBB akan terus ikhitar jajaki agar Profesor Yusril menjadi cawapres pak Prabowo," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan, Yusril berpengalaman di bidang hukum dan pemerintahan, dan ketua umum partai politik yang sejak awal mendukung Prabowo Subianto menjadi bakal capres untuk Pemilu 2024.
"Yusril adalah tokoh bangsa, pakar hukum dan tata negara, tidak ada cacat hukum. Pasangan Prabowo-Yusril sudah cocok itu. Pasangan Jawa-Luar Jawa (Sumatera), Nasionalis-Agamis, Militer-Sipil, seperti pasangan dwi tunggal dulu Soekarno-Hatta, sekarang Prabowo-Yusril ” jelasnya.
Menurut Afriansyah semua ketua umum di Koalisi Indonesia Maju, punya kesempatan untuk mendampingi Prabowo Subianto, termasuk Yusril Ihza Mahendra.
"Tapi kembali lagi, keputusan ada di Pak Prabowo, siapapun cawapresnya, PBB tetap all out mendukung Prabowo capres,” katanya menegaskan.
Afriansyah mengungkapkan DPP PBB akan melakukan Konsolidasi Pemenangan PBB pada Pileg dan Capres Prabowo Subianto di zona 2 yaitu di Surabaya pada Minggu (3/9/2023).
Konsolidasi Zona 2 itu akan diikuti kader PBB dari 12 DPW meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. Serta diikuti oleh DPC-DPC di 12 DPW tersebut. Selain itu hadir juga perwakilan partai pengusung Prabowo Subianto dalam Koalisi Indonesia Maju.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekjen PBB: Yusril Ihza diupayakan jadi cawapres untuk Prabowo
Berita Terkait
Bantuan untuk Palestina sudah lampaui target Rp50 miliar
Rabu, 15 November 2023 17:00 Wib
92 Personel polres Minahasa kejar penabrak lari jurnalis Tribun Manado
Selasa, 14 Maret 2023 5:42 Wib
Wakil Presiden menyapa siswa SD di Samarinda
Selasa, 2 November 2021 9:53 Wib
700 karateka ikuti kejuaraan Ketum KONI Kota Banjarmasin Cup II
Jumat, 29 Oktober 2021 14:15 Wib
Sebanyak 325 petugas kesehatan di Malaysia positif COVID-19
Jumat, 24 April 2020 7:10 Wib
Gubernur Kaltim: Investasi jalan tol Samarinda-Bontang Rp11 triliun
Senin, 10 Februari 2020 22:51 Wib
Mantan Komandan Tim Mawar mengklaim tidak terlibat kericuhan 22 Mei
Selasa, 11 Juni 2019 21:13 Wib
Peneliti LIPI menilai banyak yang harus dievaluasi dari Pemilu 2019
Selasa, 23 April 2019 20:48 Wib