Manado (ANTARA) - Sebanyak 99 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara mendapatkan remisi terkait Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Tahuna Suharno, di Tahuna, Kamis, mengatakan dari 99 penerima remisi umum itu, terdapat 98 orang menerima RU I dan satu orang RU II.
"Satu orang mendapatkan RU II tersebut langsung bebas," kata Suharno.
Suharno mengatakan semoga saja dengan pemberian remisi itu. anak binaan pemasyarakatan semakin giat dan semakin lebih baik mengikuti program pembinaan tentunya untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya
Sehingga nantinya berguna bagi mereka untuk berkehidupan di tengah-tengah masyarakat.
"Untuk memberikan motivasi bagi narapidana belum atau tidak mendapatkan remisi untuk berpacu bisa berbuat lebih baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas tersebut," katanya.
Sementara penerima RU II yang langsung bebas, lanjut Suharno, dengan diberikan penghargaan oleh pemerintah berupa pengurangan hukuman sehingga bisa langsung bebas, meningkatkan rasa cinta Tanah Air dan bangsa, serta berguna bagi keluarga dan pemerintah.
Dengan harapan apa yang telah telah diterima selama pembinaan setelah hidup di tengah-tengah masyarakat, bisa kembangkan keterampilan, pengetahuan.
Remisi tersebut diserahkan Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan, didampingi para Forkopimda Sangihe.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemerdekaan RI- 99 narapidana Lapas Tahuna dapat remisi HUT RI
Berita Terkait
Rakernas 26 Mei jadi pembahasan PDIP apakah koalisi kubu Prabowo atau oposisi
Sabtu, 27 April 2024 19:42 Wib
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Dilaporkan dugaan kasus asusila oleh Hasyim Asy'ari, DKPP: Sudah lengkap administrasi
Jumat, 26 April 2024 19:24 Wib
Surya Paloh bertemu Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto
Kamis, 25 April 2024 17:54 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Desi Ratnasari lakukan penelitian doktor di kantor DPRD Sulawesi Selatan
Rabu, 24 April 2024 2:56 Wib