Manado (ANTARA) - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3).
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Kejagung periksa lima saksi terkait dugaan kasus melibatkan Tom Lembong
Selasa, 26 November 2024 10:52 Wib
Tom Lembong laporkan sumpah palsu dua saksi ahli ke Polda Metro
Jumat, 22 November 2024 19:21 Wib
Jalani sidang praperadilan, Tom Lembong: Terkait impor gula atas perintah Presiden
Kamis, 21 November 2024 14:13 Wib
Istri Tom Lembong hadiri sidang gugatan praperadilan
Rabu, 20 November 2024 11:22 Wib
Kuasa hukum: Hadirkan Tom Lembong di sidang praperadilan
Senin, 18 November 2024 12:42 Wib
Karantina lakukan pemeriksaan mutu pangan anggur impor di Sulawesi Utara
Sabtu, 2 November 2024 11:07 Wib
Kejagung diminta periksa semua kasus impor gula
Kamis, 31 Oktober 2024 6:41 Wib
Bulog Sulut impor 15.000 ton beras dari Myanmar
Selasa, 29 Oktober 2024 12:33 Wib