Manado (ANTARA) - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada wartawan, di Jakarta, Minggu.
Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," ujar Sigit.
Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.
"Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/3).
Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.
"Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ramadhan.
Berita Terkait
Isuzu dan Toyota beri tanggapan soal pernyataan Menperin impor D-cab
Sabtu, 23 Maret 2024 7:05 Wib
Ganjar Pranowo harap Sulut jadi pintu keluar masuk ekspor-impor wilayah utara
Kamis, 1 Februari 2024 18:49 Wib
Mahfud MD sebut impor emas Rp189 triliun ditemukan pemalsuan data kepabeanan
Rabu, 1 November 2023 16:10 Wib
Bulog Sulutgo kembali impor beras 6.000 ton dari Thailand
Senin, 30 Oktober 2023 15:43 Wib
Bulog impor 12.400 ton beras dari Thailand perkuat stok Sulut
Sabtu, 28 Oktober 2023 7:17 Wib
Polisi musnahkan 1.978 ballpres pakaian cabo
Rabu, 20 September 2023 16:39 Wib
Bulog impor daging dari Australia penuhi kebutuhan Sulut
Jumat, 8 September 2023 21:29 Wib
Wamendag Jerry Sambuaga sebut "Positive list" barang impor prioritaskan bahan baku
Kamis, 24 Agustus 2023 9:39 Wib