Manado (ANTARA) - Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) akan mampu meningkatkan investasi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Jika semua bidang tanah milik masyarakat bahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) telah bersertifikat maka dengan mudah mendapatkan dana peningkatan usaha," kata Andrei saat ikut mencanangkan pemasangan tanda batas tanah sebanyak 1 juta patok batas secara serentak sehingga tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) secara nasional, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan pihaknya yakin investasi di Sulut akan semakin baik, karena investor tidak kesulitan lagi dengan permasalahan tanah jika semuanya bersertifikat.
"Saya harap masyarakat memanfaatkan program Gemapatas ini, untuk memastikan bidang tanah milik kita, dan terhindar dari permasalahan dengan tetangga," jelasnya.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Manado Alexander Wowiling mengatakan untuk program Gemapatas, Kota Manado kebagian 200 bidang tanah.
Gerakan ini mendapatkan penghargaan rekor MURI dan diikuti serentak di 33 provinsi di Indonesia.
Dia mengatakan patok tanah merupakan penanda batas kepemilikan tanah untuk mengetahui luas bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah.
"Patok yang dipasang memberikan kepastian atas aset serta menjadi acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak kepemilikan tanah, sehingga di samping untuk memudahkan proses pengukuran, juga untuk menghindarkan terjadinya sengketa batas tanah maupun tumpang tindih kepemilikan tanah," katanya.