Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, telah menetapkan dua desa di wilayah tersebut menjadi Desa Bersinar (bersih narkoba).
Kepala BNN Kabupaten Sangihe Melky Tuankota, dihubungi dari Manado, Selasa, mengatakan untuk tahun 2024 ini telah memprogramkan dua Desa Bersinar, masing-masing Desa Kendahe Satu dan Desa Lelipang.
"Pelaksanaan dan pencanangan kedua Desa Bersinar tersebut telah dilaksanakan," katanya.
Ia mengatakan Desa Bersinar ini dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Dimana komponen masyarakat ikut terlibat dalam upaya pencegahan, rehabilitasi maupun pemberantasan narkoba.
'Jadi jika ada masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba, mereka akan laporkan dan ditindaklanjuti oleh petugas," katanya.
Menurut Melky di dua lokasi Desa Bersinar tersebut telah dilaksanakan sejumlah program untuk menjadi penggiat anti narkoba.
Seperti di Desa Lelipang dilaksanakan program Remaja Teman Sebaya dan di Desa Kendahe Satu program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba.
Pada program Remaja Teman Sebaya melibatkan pelajar SMP dan guru pendamping, yang diberikan pembekalan antara lain tentang bahaya narkoba.
Setelah pembekalan tersebut, ketika kembali ke sekolah-masing, para pelajar dan guru pendamping tersebut menjadi penggiat anti narkoba di lingkungan sekolah.
Sementara program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba, diberikan pembekalan kepada sejumlah orang tua dan anak tentang bahaya narkoba.
Keluarga tersebut setelah selesai pembekalan akan menjadi petugas atau penggiat anti narkoba di tengah-tengah lingkungan mereka.
"Para keluarga ini akan menyuarakan menginformasikan tentang bahaya narkoba kepada keluarga, di sekitar mereka dan di masyarakat," kata Melky.