Jakarta (ANTARA) - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan penegakan hukum di lingkungan instansi yang dipimpinnya tidak pandang bulu.
"Setiap prajurit TNI yang memang terbukti melanggar hukum wajibnya hukum secara maksimal sesuai perbuatannya karena penegakan hukum di lingkungan TNI tak pandang bulu," katanya seperti dikutip dalam kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta Sabtu.
Baca juga: TNI AU dukung demo udara HUT Kodam XIII/Merdeka
Mekanisme penegakan hukum tidak pandang bulu itu, katanya, diterapkan dengan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan perbuatan dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Untuk memastikan penegakan hukum itu berjalan optimal, Andika terus memantau perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI, salah satunya melalui rapat rutin. Rapat itu akan dipimpin langsung oleh Andika untuk mengawasi jumlah kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Baca juga: Kapolda Sulut: Momentum HUT Kodam XIII sinergitas Polri TNI makin kuat
Rapat rutin tersebut melibatkan tim hukum TNI bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, serta bersama penyidik dan Oditur TNI, dengan terdapat laporan perkembangan kasus hukum yang melibatkan prajurit TNI.
Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irenne Lumme dalam rapat menyampaikan perkembangan sejumlah kasus kepada Andika Perkasa.
"Untuk kasus penganiayaan pengemudi ojol (ojek online) di Tangerang Selatan sudah selesai dan sudah dieksekusi," kata Reki Irenne menyebutkan salah satu kasus yang telah selesai proses perkara hukumnya.