Manado, (Antara News) - Orang dengan HIV/Aids (ODHA) menolak rencana Pemerintah Provinsi Sulut untuk membangun panti rehabilitasi aids di daerah, karena dianggap merugikan mereka.
"Bagi kami kehadiran panti rehabilitasi merupakan stigma bagi ODHA, karena kami juga tidak mau "dikurung" seperti layaknya orang bersalah," kata salah satu ODHA, Patrik, di Manado, Jumat.
Menurut pria yang aktif di LSM "Batamang Plus" itu, kebijakan menghadirkan panti rehabilitasi dianggap memberikan kesan buruk bagi ODHA, dan akan dijauhi oleh kelompok sosial lainnya.
Seharusnya pemerintah memikirkan langkah pemberdayaan bagi para ODHA, dengan memberikan pelatihan keterampilan atau memberikan lapangan kerja baru, karena selama ini mereka masih mampu menjalankan kegiatan seperti biasa.
"Kami ini hanya dibedakan oleh kondisi kesehatan yang kena virus HIV/Aids, tetapi prinsipnya kami masih manusia yang hidup sama tanpa harus ada stigma," ujar Patrik yang mewakili rekan ODHA lainnya.
Para ODHA nantinya akan akan melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi, terutama dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan Aids Sulut, guna mencarikan solusi dari kebijakan yang dianggap merugikan mereka.
Sebelumnya, Provinsi Sulut akan segera memiliki panti rehabilitasi bagi penderita HIV/AIDS, karena pemerintah pusat telah menyetujui pembangunannya.
"Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial siap mengucurkan anggaran pembangunan panti rehabilitasi sekitar Rp5 miliar, untuk Sulut," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut, Recky Tumanduk.
Anggaran yang diusulkan Rp5 miliar itu hanya untuk pembangunan fisik saja, sementara untuk lahan dan perencanaan akan ditanggung pemerintah daerah melalui APBD setempat.
Menurut Tumanduk, lokasi ideal pembangunan panti rehabilitasi itu akan dibangun di Kota Tomohon, karena banyak hal yang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.
Perencanaan pembangunan nanti akan dikonsultasikan dengan DPRD Sulut sehingga fungsi pengawasan bisa jalan optimal, mengingat pembangunan panti rehabilitasi ini memakan biaya sangat besar.
Menurut dia, seluruh kegiatan fisik serta alat-alat kesehatan akan diadakan di panti rehabilitasi itu sesuai dengan peruntukan pengembangan kesehatan bagi ODHA.